Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
- 16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
- Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
- 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
- 26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Sebanyak 26.415 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Puluhan ribu kontainer tersebut tertahan sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sedangkan yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebanyak 9.111 kontainer.
Namun pada 27 Mei 2024, sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan. Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan.
Terkait hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di 2 pelabuhan tersebut.
Agus merasa ini perlu dilakukan guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.
"26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7).
Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui. Mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
"Saya juga pengen tahu, ketentuan barang-barang itu. Jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu? Jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," tutur Agus.
Agus bilang Kementerian Perindustrian telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan, dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu.
Namun hingga kini dia belum mendapatkan tanggapan dari kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.
"Belum ada respon," kata Agus singkat.