Agar JHT tak dicairkan lebih awal, pemerintah siapkan asuransi PHK
Agar JHT tak dicairkan lebih awal, pemerintah siapkan asuransi PHK. Asuransi pengangguran ini diharapkan mampu menjadi bantalan untuk memenuhi kehidupan pekerja yang terkena PHK dalam jangka waktu yang ditentukan pemerintah. Besaran asuransi pengangguran yang diusulkan tidak akan setara dengan UMR.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas masih terus menggodok skema jaminan pekerja yang terkena pemutusan hak kerja (PHK) atau asuransi pengangguran. Skema ini diharapkan bisa memberikan solusi yang baik bagi pekerja yang terkena PHK tanpa harus mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Menteri Bambang Brodjonegoro mengatakan, asuransi pengangguran ini diharapkan mampu menjadi bantalan untuk memenuhi kehidupan pekerja yang terkena PHK dalam jangka waktu yang ditentukan pemerintah. Selain itu, besaran asuransi pengangguran yang diusulkan tidak akan setara dengan upah minimum regional (UMR).
"Unemployment benefit kalau di negara lain merupakan bantalan ketika dia kena PHK ada bantalan ketika dia mencari pekerjaan baru. Makanya itu harus dibatasi dan tidak sebesar UMR," ujarnya dalam Forum BUMN, di The Darmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11).
Mantan Menteri Keuangan ini juga menyebut dirinya akan menggodok kembali skema pencairan JHT agar disesuaikan dengan keberadaan asuransi pengangguran. "JHT itu sebenarnya bukan unemployment benefit. JHT ketika dia pensiun, dia mendapat penjaminan untuk terutama persiapan dia dalam masa pensiun itu ke kehidupan selanjutnya," tuturnya.
"(Mekanisme) nanti saja, itu pokoknya kita angkat dulu sebagai wacana, kan belum tentu nanti jadi prioritas. Menurut saya, yang prioritas adalah penanganan BPJS," tandasnya.
Baca juga:
Mau dapat asuransi, Arif bikin laporan palsu mobilnya dicuri
Asuransi jiwa Indonesia bayar klaim capai Rp 44,7 T, naik 3,6 persen
Asuransi jiwa Indonesia raup pendapatan Rp 99,88 T, naik 42,8 persen
Luncurkan asuransi syariah, Adira Insurance incar premi Rp 5 M/tahun
Indonesia sasaran terendah di Asia, tapi potensi pasarnya besar
OJK: Aset asuransi jiwa tumbuh terendah dalam 5 tahun terakhir
Mentan Amran beri asuransi perkuat daya saing petani
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang menciptakan asuransi PPWT? Asuransi PPWT ini dirancang atas kemitraaan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.