AHY Minta Tambahan Anggaran Rp273 Miliar
Tambahan anggaran itu akan dipakai untuk melakukan penguatan manajemen, fasilitas pendukung, membangun command center, hingga belanja pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, usul mendapat anggaran tambahan di 2025 sebesar Rp273 miliar.
Usul itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (2/12). AHY mengatakan, Kemenko IPK saat ini masih melanjutkan pagu anggaran 2025 milik Kemenko Marves sebesar Rp230 miliar.
- AHY Soal Anggaran Pendidikan: Mudah-mudahan Setiap Rupiah Bisa Dipertanggungjawabkan
- Dapat Anggaran Tambahan Rp620 Miliar, Menteri ATR AHY: Fokusnya untuk Pemberantasan Mafia Tanah
- Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
- Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Namun setelah berganti nama menjadi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY menilai pihaknya kini mengampu tugas baru yang perlu adanya penyesuaian anggaran.
"Tambahannya Rp273 miliar. Jadi dari pagu yang ditetapkan sebelumnya Rp 230 miliar, ditambah dengan Rp 273 miliar, jadi kami berharap mendapatkan Rp503 miliar," jelas AHY usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (2/12).
AHY merinci, tambahan anggaran itu akan dipakai untuk melakukan penguatan manajemen, fasilitas pendukung, membangun command center, hingga belanja pegawai.
"Kita ada kurang lebih 639 pegawai, baik itu kategori PNS maupun non-PNS. Ada empat kedeputian, dan ini semua punya tugas yang juga tinggi intensitasnya," papar eks Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Selain itu, tambahan alokasi juga bakal dipakai untuk melakukan renovasi kantor. Pasalnya, Kantor Kemenko IPK yang saat ini bertempat di bekas Kantor Kemenko Marves, harus berbagai tempat dengan instansi lain.
"Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan, karena memang kami tidak mengada-ngada, hanya fokus pada bagaimana bisa bekerja dengan baik. Saat ini untuk gedung kita juga berbagi dengan K/L yang lain, termasuk di situ ada DEN (Dewan Ekonomi Nasional), Badan Karantina dan lainnya," tutur AHY.