Akhir 2015, ESDM terbitkan aturan cegah tumpang tindih lahan tambang
Aturan ini nantinya akan ditujukan untuk pemerintah daerah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang tata cara penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih non clean and clear (CNC). Aturan ini nantinya akan ditujukan untuk pemerintah daerah.
"Jadi dalam Permen itu berisi guidance (panduan) yang perlu dilakukan Pemda, atau Gubernur untuk melakukan penataan IUP yang non CnC," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Dimana lokasi dari Embung Kledung di Temanggung? Embung Kledung menawarkan pemandangan yang memesona di sekitar pegunungan. Berikut wisata Temanggung yang bisa Anda kunjungi, antara lain: 1. Curug Onje Curug Onje adalah salah satu objek wisata alam yang menarik di Tanjungsari, Desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
-
Kapan Museum Batubara Tanjung Enim diresmikan? Melansir dari situs resmi ptba.co.id, Museum Batubara di Tanjung Enim ini baru diresmikan pada tahun 2022 lalu.
-
Kapan Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan? Pada tanggal 8 Maret 2009, bangunan baru Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan.
-
Dimana RS EMC Cikarang berlokasi? Saatnya kenali lebih dalam kondisi saraf terjepit dan penanganan lewat metode BESS yang dijelaskan oleh dr. I Made Buddy Setiawan, M.Biomed, Sp.OT(K)Spine yang berpraktek di RS EMC Cikarang, Pekayon dan Sentul ini.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
Dia menegaskan, Pemda bakal memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan status izin perusahaan-perusahaan tambang non CnC. Dalam aturan ini, kata dia, pemerintah daerah juga dapat memberikan sanksi, syarat serta ketentuan perusahaan tambang non CnC.
"Nanti Gubernur bisa cabut izin. Dari jumlah yang ada apa masih bisa CnC? Kalau tidak bisa CnC keputusannya nanti dengan Permen ESDM akan memberikan guidance bagaimana cara mencabut atau membatalkan," jelas dia.
Bambang menambahkan beleid ini akan terbit akhir tahun ini. Sehingga, pemda bisa lebih cepat melakukan penataan IUP sesuai harapan pemerintah pusat.
"Kami berharap sampai akhir tahun (Permen) ini bisa diselesaikan," tutup dia.
Sekadar informasi, IUP yang berstatus non CnC sebanyak 3.960 IUP yang terdiri dari 2.799 IUP mineral dan 1.161 IUP batubara.
Baca juga:
Akhir tahun, ESDM teken 20 amandemen kontrak tambang
Gagal menambang, perusahaan India tuntut Indonesia Rp 7,7 triliun
ESDM desak Freeport divestasikan sahamnya akhir tahun ini
Studi: Biaya menambang di luar angkasa lebih murah ketimbang di bumi
Menguji klaim pemerintah punya posisi kuat atas Freeport