Alokasikan Rp 5 triliun, gaji pegawai pajak bakal dinaikkan
Wamenkeu menyadari, dalam mengejar target penerimaan pajak, pegawainya rawan tergoda praktik korupsi dan gratifikasi.
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 1.250 triliun. Pegawai pajak dituntut bekerja keras untuk mencapai target itu dengan menyisir wajib pajak baru dan mengejar wajib pajak nakal.
Sebagai imbalan, Kementerian Keuangan segera menaikkan gaji para pegawai pajak di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (27/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang digambarkan dalam patung gajah Pasemah? Dalam satu batu ini menggambarkan tiga kehidupan. Pertama hewan gajah, lalu dua manusia dan hewan yang diduga babi rusa saat tengah dilahirkan gajah.
-
Di mana patung gajah Pasemah ditemukan? Penamaannya berasal dari lokasi penemuan awal patung gajah tersebut, yakni di dataran tinggi Pasemah, Sumatera Selatan.
Rencana kenaikan gaji pegawai pajak sudah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2015.
"Kami sudah anggarkan dalam revisi anggaran 2015. Kami alokasikan Rp 5 triliun untuk remunerasi dan peningkatan gaji pegawai pajak," kata Bambang, Selasa (27/1).
Dia menyadari, dalam mengejar target penerimaan pajak, pegawainya rawan tergoda praktik korupsi dan gratifikasi. Menkeu berharap, dengan kenaikan gaji, pegawainya tidak mudah tergoda dan sadar akan pentingnya mengejar penerimaan negara.
(mdk/noe)