Asosiasi sambut baik perdagangan gula rafinasi melalui lelang
Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsin menyambut baik kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi. Namun, aturan tersebut masih banyak penolakan dari berbagai pihak.
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan nomor 684/m-dag/kep/5/2017 tentang penetapan penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi. Pemerintah telah menetapkan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara pasar lelang gula kristal rafinasi.
Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsin menyambut baik kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi. Namun, aturan tersebut masih banyak penolakan dari berbagai pihak.
"Sistem tersebut menjawab persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Aneh jika ada pihak yang meminta agar dibatalkan. Kalau ada yang alergi terhadap ide sistem lelang GKR, maka patut dicurigai bahwa orang tersebut pro perembesan," ujar Khabsin di Jakarta, Senin (19/6).
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gajah Mada Evi Noor Afifah menilai kebijakan ini patut didukung, karena dinilai berpihak kepada rakyat kecil. Dia menduga pihak yang menolak kebijakan ini adalah pihak yang diuntungkan dengan sistem yang ada selama ini.
"Yang menolak (lelang gula) mungkin pelaku yang selama ini diuntungkan dengan sistem yang ada," kata Evi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan lelang gula rafinasi hanta ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula. Ia melihat di dalam lelang tersebut industri kecil dan menengah bisa membeli gula rafinasi dengan harga terjangkau.
Enggartiasto juga mengatakan lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Angka kebocoran, kata Enggartiasto, dalam setahun mencapai 300.000 ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.
Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan. Selain itu peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Di mana gudang peluru yang meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak.
-
Di mana Gua Kemang berada? Gua ini merupakan sebuah batu tufaan yang terletak di lereng perbukitan tepatnya di Dusun Turin Tani, Desa Sembahe, Kabupaten Deliserdang.
-
Di mana Gudeg Jogja Bu Iin berada? Sebuah kedai angkringan di Perumahan Taman Kota, Jakarta Barat, menjadi buruan para pecinta kuliner di ibu kota.
-
Di mana Pabrik Gula Karangsuwung berada? Ini adalah penampakkan Pabrik Gula Karangsuwung yang melegenda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Apa itu Geplak Gula Jawa? Geplak Gula Jawa merupakan varian geplak yang memiliki ciri khas bentuk serta cita rasa yang berbeda dari geplak pada umumnya. Penampilannya sangat sederhana, warnanya cokelat tua, dan bentuknya lonjong dengan garis-garis di sisinya. Makanan ini biasanya ditaburi dengan tepung ketan sangrai.
Baca juga:
Gubernur DKI minta harga pangan tidak anjlok dari harga acuan
Blusukan ke Cipinang, Djarot klaim harga pangan di DKI stabil
UMKM semringah perdagangan gula rafinasi gunakan mekanisme lelang
Mentan: Setelah 3 tahun, baru kali ini kami merasa santai
Mendag: Indonesia akan bergejolak jika stok pangan DKI kurang
Cegah harga naik, Kemendag gandeng perusahaan buat pasar murah
Mendag klaim harga daging sapi mulai turun jelang Lebaran