Aturan Baru, Impor Bawang Putih dan Bombai Tak Perlu Izin Sampai 31 Mei 2020
Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan, bawang putih dan bombai menjadi perhatian khusus lantaran stoknya di pasar domestik terbatas. Terlebih untuk bawang bombai yang di harga jualnya saat ini lebih dari dua kali lipat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan pembebasan izin impor bagi komoditas bawang putih dan bombai pada Rabu (18/3). Ini dilakukan guna mengantisipasi harga kedua bahan pokok tersebut yang melonjak tajam selama penyebaran virus corona atau covid-19.
Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan, bawang putih dan bombai menjadi perhatian khusus lantaran stoknya di pasar domestik terbatas. Terlebih untuk bawang bombai yang di harga jualnya saat ini lebih dari dua kali lipat.
-
Bagaimana cara Bawang Putih Nunuk ditanam? Harganya juga terjangkau, dan ditanam langsung oleh para petani dengan perawatan khusus.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Kapan bawang goreng dinobatkan sebagai bumbu terenak? Bawang goreng belum lama ini masuk dalam daftar kondimen terenak di dunia versi Taste Atlas.
-
Kenapa Padang Mangateh di bangun? Awalnya, fokus dari peternakan ini untuk hewan jenis kuda.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
"Harga bawang bombai juga tidak normal. Kenaikannya melebihi 100 persen. Untuk itu pada hari ini saya akan mengambil kebijakan berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai," kata dia dalam sesi teleconference, Rabu (18/3).
"Sekali lagi, kita akan membebaskan bawang putih dan bawang bombai untuk persetujuan impor terhitung hari ini, diundangkan hari ini dan berlaku besok," dia menegaskan.
Agus menyatakan, pembebasan izin impor untuk bawang putih dan bombai ini akan berlaku jangka pendek sampai 31 Mei 2020.
"Bawang putih dan bombai sampai dengan 31 Mei. Jadi ini tidak jangka panjang, jangka pendek untuk situasi sekarang," ujar dia.
Dia memperkirakan, kedua komoditas bahan pokok tersebut akan mulai masuk ke Indonesia dalam kurun waktu antara satu hingga dua pekan.
"Berkaitan bawang putih dan bawang bombay, masuknya kurang lebih sekitar 1-2 minggu. Itu karena mereka memerlukan waktu pengiriman yang tidak sebentar," tukas dia.
Pasokan Menipis dan Harga Meroket
Pasokan bawang bombai di pasar tradisional Jatinegara telah langka sejak dua minggu terakhir, sehingga membuat harga jual meroket naik hingga Rp180.000 per kilogram (kg). Hal ini dikeluhkan sejumlah penjual bumbu dapur karena mulai ditinggalkan pembelinya.
"Dari pasar induk Kramat Jati barang sudah langka, malah kosong (bawang bombai). Kalau adapun sudah naik, ya pembeli jadi enggak berani belanja kan," keluh seorang penjual bumbu dapur, Yusuf di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (11/3).
Padahal, jika stok bawang bombai normal harga jualnya hanya Rp20.000 ribu per kg. Terkait stok bombai yang mulai mengalami kelangkaan Yusuf menduga wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi biangnya.
"Sejak kemarin corona (Covid-19) semua ramai kan mas. Ya ngaruh ke bombay," imbuh Yusuf.
Bahkan, kini dia mengaku kehabisan stok bawang bombai, sehingga hanya tersisa dua kilogram bawang yang bisa di jual untuk hari ini. Untuk itu, Yusuf berharap terhadap pemerintah untuk segera memastikan stok bawang bombai kembali normal, sehingga harga jualnya kembali normal.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)