Babinsa dilibatkan jadi penyuluh pertanian, jauh panggang dari api
Keterlibatan Babinsa seharusnya dalam pengawasan terhadap penyelundupan bahan pangan dari negara lain yang masuk ilegal.
Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan. Segala cara diupayakan, mulai dari menambah anggaran sektor pertanian, sampai melibatkan TNI dalam urusan pertanian.
Ketua Alumni Fakultas Pertanian (FP) USU Marolop Nainggolan menilai kebijakan mengerahkan Babinsa sebagai tenaga penyuluh pertanian adalah kebijakan yang dipaksakan. Sebab, tugas pokok dan fungsi dari babinsa sendiri tidak sejalan dengan bidang pertanian
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kapan makam Ki Pandanaran dipindah? Konon sebelum dipindah ke daerah Mugas, makam Ki Pandanaran berada di Bergota. Makam itu kemudian dipindah sekitar tahun 1980.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
"Saya melihatnya ini sudah kebijakan yang 'tak ada rotan akar pun jadi'. Pengamanan disuruh ngurusin pertanian kan seperti jauh panggang dari api," ujar Marolop dalam Diskusi Publik Ikatan Alumni FP USU 'Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kedaulatan Pangan' di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Minggu (15/2).
Kebijakan yang kurang tepat berpotensi menjadikan sektor pertanian semakin terpuruk. "Nah kebijakan itu (babinsa sebagai penyuluh) menurut saya bukan kebijakan yang tepat pada saat kondisi memang kurang baik," kata dia.
Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah beberapa tahun terakhir terkait memaksimalkan hasil produksi petani lokal. Sebab, pada kenyataannya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, impor pangan justru meningkat 5 kali lipat.
"Ada hal yang tidak singkron pada pemerintah terhadap penggunaan dan peningkatan produksi dari petani," tegas dia.
Sementara itu, pengamat pertanian Henry Saragih melihat, keterlibatan TNI dalam hal ini babinsa, dalam upaya mencapai swasembada pangan, seharusnya bukan sebagai penyuluh pertanian. Melainkan melakukan pengawasan terhadap penyelundupan bahan pangan dari negara lain yang masuk secara ilegal.
"Ini hanya jalan darurat karena lebih bagus aparat babinsa untuk mengawasi pangan kita, karena Indonesia jadi rawan penyelundupan pangan dari luar negeri," kata Henry.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo bersepakat untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015. Oleh sebab itu, Amran dan Gatot menandatangani kesepakatan kerja sama dalam bidang swasembada pangan.
Personel Babinsa TNI Angkatan Darat (TNI AD) mendapatkan tugas baru untuk turun ke sawah. Karenanya, Kodim 0506/Tangerang memberikan pelatihan kepada anggotanya untuk turun ke sawah dalam rangka ketahanan dan swasembada pangan di daerah Kabupaten Tangerang.
Dandim 0506/Tangerang Letkol Infantri Irhamni Zaenal mengatakan, guna meningkatkan produksi pangan, Babinsa harus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama turun ke sawah membantu petani.
Kerja sama tersebut meliputi menurunkan Babinsa sebanyak 1.000 personel untuk menggarap 1.500 hektare lahan yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat dan Kabupaten Tangerang.
(mdk/noe)