BP Tapera: Kami Tidak Boleh Main di Saham
BP Tapera pilih investasi yang fixed income sehingga uang para peserta tidak berkurang
BP Tapera pilih investasi yang fixed income sehingga uang para peserta tidak berkurang
BP Tapera: Kami Tidak Boleh Main di Saham
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan, pemupukan dana peserta tidak diinvestasikan di saham.
BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income.
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Mengapa BP Tapera memilih untuk membangun rumah susun daripada rumah tapak? Menurut Heru, rumah susun dipilih lantaran harga tanah yang lebih terjangkau ketimbang rumah tapak. Dengan kata lain, pihaknya saat kesulitan untuk mewujudkan rumah tapak. "Tantangan kami saat ini untuk rumah tapak adalah ketersediaan lokasi," kata Heru.
-
Apa tujuan utama dari program Tapera? Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Bagaimana cara Tapera mengumpulkan dana? Menurut Aulia, program Tapera terkesan dipaksakan untuk mengumpulkan dana masyarakat, khususnya dana dari buruh, PNS, TNI dan Polri, serta masyarakat umum.
-
Siapa saja yang bisa ikut Tapera? Program ini dirancang untuk membantu pekerja mendapatkan akses yang lebih mudah dan terjangkau ke perumahan.
-
Bagaimana BP Tapera akan meyakinkan masyarakat untuk tinggal di rumah susun? Untuk itu, pihaknya akan lebih meyakinkan masyarakat untuk dapat tinggal di rumah susun. Diakuinya saat ini membiasakan masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal masih menjadi kendala besar pemerintah maupun pengembang properti.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto mengatakan, besaran pemupukan minimal sebesar deposito perbankan 12 bulan.
Sehingga hal ini sudah dikunci dalam undang-undang. BP Tapera tidak boleh misalkan investasinya itu ternyata bodong.
"Kenapa ini aman? Investasi yang dapat dilakukan hanya pada instrumen-instrumen investasi yang relatif aman, contohnya yang fixed income. Jadi kami tidak boleh main di saham karena ini tidak fixed income," kata Sugiyarto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
"Kami hanya boleh berinvestasi di instrumen-instrumen yang aman seperti surat utang negara, deposito, dan investasi-investasi lainnya yang bersifat fixed income,” tegas Sugiyarto.
“Memang tujuannya supaya memastikan dana yang dikumpulkan dari peserta itu aman, tidak tergerus dan tidak hilang. Kita juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, dan termasuk masing-masing peserta juga ikut mengawasi dari akunnya masing-masing," kata Sugiyarto.
Peserta Tapera juga bisa ikut mengawasi melalui aplikasi Tapera Mobile. Sehingga dari aplikasi tersebut mereka bisa memantau saldo dan hasil pemupukan setiap hari.
"Kita di Tapera ini sudah memiliki aplikasi Tapera Mobile. Dari aplikasi itu juga sangat transparan, saldonya bisa dimonitor setiap hari, hasil pemupukannya juga bisa dipantau setiap hari," kata Sugiyarto.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pemupukan Dana Tapera dilakukan untuk meningkatkan nilai Dana Tapera.
Pemupukan Dana Tapera sebagaimana dimaksud dilakukan dengan prinsip konvensional atau prinsip syariah.
Pemupukan Dana Tapera sebagaimana dimaksud berupa deposito, surat utang pemerintah, dan bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.