BPH Migas dan BLU Litbang ESDM Sinergi Perkuat Tata Kelola Jaringan Migas
Dadan mengatakan, BLU LEMIGAS telah memiliki kemampuan yang teruji di kegiatan hilir migas. Hal ini ditandai dengan sejumlah kepemilikan sertifikat untuk keselamatan kerja (OHSAS 18001), manajemen lingkungan (ISO 14001), manajemen sistem (ISO/IEC 9001), dan standar kompetensi laboratorium (SNI ISO/IEC 17025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan optimalisasi kinerja pada kegiatan hilir minyak dan gas bumi. Salah satunya, yakni melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dengan Badan Layanan Umum Badan Penelitian dan Pengembangan (BLU Balitbang) ESDM.
"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk memberdayakan dan mengoptimalkan potensi dari kedua belah pihak. Diharapkan kemampuan BLU Badan Litbang ESDM, terutama dalam pengawasan pelaksanaan investasi distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, efisiensi energi, dan transformasi penyediaan energi bersih dan berkelanjutan dapat meningkatkan nilai tambah bagi BPH Migas," kata Kepala Balitbang ESDM, Dadan Kusdiana melalui keterangan resminya, Kamis (18/4).
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana cara BPH Migas memastikan kelancaran penyaluran BBM? “Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,” tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Siapa yang memberikan penghargaan JDIHN kepada BPH Migas? Penghargaan yang diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ini merupakan bentuk apresiasi atas pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan penilaian kinerja Anggota JDIHN.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dadan mengatakan, BLU LEMIGAS telah memiliki kemampuan yang teruji di kegiatan hilir migas. Hal ini ditandai dengan sejumlah kepemilikan sertifikat untuk keselamatan kerja (OHSAS 18001), manajemen lingkungan (ISO 14001), manajemen sistem (ISO/IEC 9001), dan standar kompetensi laboratorium (SNI ISO/IEC 17025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas, Fansurullah Asa menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menata investasi migas terhadap wilayah jaringan distribusi BBM dan Gas Bumi.
"BPH Migas akan melelang sejumlah wilayah jaringan distribusi BBM dan telah banyak investor yang berminat terhadap wilayah jaringan distribusi tersebut. Kami berharap BLU LEMIGAS dapat mengkaji dan mengevaluasi penawaran dari investor agar diperoleh penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Fanshurullah.
Saat ini BPH Migas sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 1.583 lokasi di daerah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T yang belum memiliki SPBU. Lewat kerja sama ini BLU LEMIGAS diharapkan dapat melakukan kajian akademis terhadap ketersediaan dan kebutuhan BBM di setiap lokasi.
Keduanya juga berharap nota kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja baik Badan Litbang ESDM maupun BPH Migas
Perlu diketahui, sejumlah kajian dan sertifikasi pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S) untuk peningkatan produksi minyak, sertifikasi cadangan migas, maupun masukan bagi pemerintah dalam menetapkan kontrak bagi hasil dan pengembangan lapangan migas nasional telah dijalankan oleh LEMIGAS.
Pelayanan yang diberikan pun terus diperkuat dengan didukung enam kelompok bidang keahlian yakni teknologi eksplorasi, eksploitasi, proses, aplikasi produk, gas, dan kablibrasi, 61 laboratorium terakreditasi KAN, dan sub unit Lube Oil Blending Plant (LOBP)
Adapun, beberapa peluang kerja sama yang akan dikembangkan antarunit Kementerian ESDM tersebut, antara lain:
- Kajian teknis kelayakan perubahan Toll Fee jaringan pipa transmisi atau distribusi existing
- Monitoring dan evaluasi mutu gas bumi di jaringan pipa transmisi dan distribusi
- Konsultan pengawasan pelaksanaan investasi
- Pengujian laboratorium untuk BBM dan gas bumi
- Inspeksi pipa gas bawah laut
- Manajemen energi di Gedung BPH Migas.
Baca juga:
Perusahaan Asal Oman Gandeng Perusahaan Lokal Bangun Kilang Bontang
Selesai 2026, Pembangunan Kilang Bontang Butuh USD 15 Miliar
Arcandra Tahar Dorong Pelaku Usaha Tambang Gunakan Online System
Harga Minyak Turun Dipicu Data Penurunan Persediaan Bensin AS
Anggota DPR Apresiasi Pertamina Temukan Cadangan Gas dan Kondensat di Toili
Harga Minyak Dunia Turun Tipis di Tengah Meningkatnya Persediaan AS