BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan, di dalam Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004, banyak orang yang belum tahu jika kepesertaan BPJS itu wajib
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan ketentuan baru mengenai jual beli tanah dan rumah.
Dalam surat Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022, Kementerian ATR/BPN mewajibkan Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan, di dalam Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004, banyak orang yang belum tahu jika kepesertaan BPJS itu wajib.
"Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Instruksi Persiden (Inpres) No 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Ghufron seusai memberikan penghargaan kepada RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (19/2).
Dengan adanya Inpres tersebut, dikatakannya, ada 30 kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya untuk mendorong optimalisasi JKN.
"Contoh gampangnya saat ini banyak orang yang kena Covid varian Omicron. Tapi saat dia naik motor tidak mau pakai masker. Tapi kalau adasyarat boleh naik motor atau ngomong dengan kita tapi harus memakai masker apa menolak? kalau memberatkan ya memang memberatkan, memaksa orang pakai masker. Tapi kalau tidak pakai masker akan berbahaya, karena ada risiko untuk tertular," katanya.
Terkait pelampiran kartu BPJS Kesehatan saat melakukan jual beli tanah, Ghufron menjelaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Maret mendatang.
"Kita sangat berterima kasih sekali kepada Presiden. Karena kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah bagus tetapi perlu diperjuangkan lagi agar masyarakat Indonesia memikirkan soal kesehatan," ucap dia.
Menurut dia, umumnya orang Indonesia dengan ketidaksadarannya kemudian merasakan kesulitan saat tiba-tiba jatuh sakit.
"Seperti orang bijak mengatakan Health is not everything, but without health, everything is nothing," katanya. .
Melalui Inpres tersebut ia berharap tahun 2024 mendatang seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Atau harapannya minimal 98 persen dari warga Indonesia menjadi peserta JKN.
"Harapannya seperti itu. Untuk saat ini tercatat sebanyak 235 juta orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkas dia.
Diterapkan Mulai Maret Mendatang
Terkait pelampiran kartu BPJS Kesehatan saat melakukan jual beli tanah, Ghufron menjelaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Maret mendatang.
"Kita sangat berterima kasih sekali kepada Presiden. Karena kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah bagus tetapi perlu diperjuangkan lagi agar masyarakat Indonesia memikirkan soal kesehatan," ucap dia.
Menurut dia, umumnya orang Indonesia dengan ketidaksadarannya kemudian merasakan kesulitan saat tiba-tiba jatuh sakit. "Seperti orang bijak mengatakan Health is not everything, but without health, everything is nothing ," katanya. .
Melalui Inpres tersebut, dia berharap tahun 2024 mendatang seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Atau harapannya minimal 98 persen dari warga Indonesia menjadi peserta JKN.
"Harapannya seperti itu. Untuk saat ini tercatat sebanyak 235 juta orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkas dia.
(mdk/idr)