Bukit Asam Siap Kelola Tambang Milik Heru Hidayat
Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, pihaknya siap kelola tambang batu bara PT Gunung Bara Utama milik Heru Hidayat, yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya. Heru Hidayat merupakan tersangka kasus Jiwasraya.
Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, pihaknya siap kelola tambang batu bara PT Gunung Bara Utama milik Heru Hidayat, yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya. Heru Hidayat merupakan tersangka kasus Jiwasraya.
"Siap siap saja. Enggak masalah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Bagaimana cara penambang di Banyumas mengumpulkan batu emas? Batu-batu yang dikumpulkan para penambang kemudian dimasukkan ke dalam karung lalu ditarik ke atas dengan tali kerek. Di atas, batu-batu tersebut dihancurkan secara manual menggunakan palu, lalu dimasukkan ke mesin penggiling untuk dihancurkan kembali sampai halus.
-
Apa yang ditemukan tim gabungan di area tambang batu bara? Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu dari dua Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus), sedangkan anak orangutan masih dalam proses pencarian, karena bergerak cepat memisahkan diri dari induknya saat dievakuasi.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Apa yang diproduksi di Kampung Bebek Banyuwangi? Tiap hari dari para peternak yang tergabung dalam kelompok ternak Makmur Mandiri itu, mampu memproduksi sekitar 2.000 ekor bebek potong yang siap dipasarkan.
Kendati demikian, Arviyan mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait keputusan Kementerian BUMN yang menunjuk PT Bukit Asam sebagai pengelola tambang batu bara milik tersangka kasus Jiwasraya tersebut.
"Belum. Kalau sekarang kita diminta hanya mengawasi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang dimiliki oleh tambang batu bara tersebut dalam menentukan konsep pengembangan dan pemanfaatannya.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan pengelolaan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara milik salah satu tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat untuk dikelola oleh BUMN.
Dengan demikian, per tanggal 18 Februari 2020, Kementerian BUMN resmi mengelola tambang batu bara yang terletak di kawasan Kutai, Kalimantan Timur tersebut.
"Jadi, sekarang kita akan mulai kelola tambang batu baranya Heru Hidayat. Ini adalah kerja yang dilakukan oleh Kejagung," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jumat (28/2).
Dia menjelaskan, menurut Kejaksaan Agung, tambang batu bara ini adalah salah satu aset hasil dari Jiwasraya, sehingga Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang tersebut. Dengan demikian, segala hasil pengelolaan tambang batu bara tersebut nantinya akan dimiliki oleh PT Bukit Asam.
"Jadi kami kerja cepat, Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau berlama-lama. Bahkan kalau memang terbukti, secepatnya kita akan ambil alih asetnya," imbuh Arya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)