Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000
Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen. Masuknya Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country jadi salah satu alasan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal lantas mengasumsikan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia di kisaran USD4.500 ini setara upah Rp5,6 juta per bulan.
- Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
- Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi
- Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?
- UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
Dengan hitungan itu, dia menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp700.000 per bulan.
"Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD4.500. Kalau dikalikan Rp15.000, dibagi 12 bulan jadi 5,6 jut per bulan. Jakarta sekarang Rp4,9 juta. Untuk menuju Rp5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada," kata Said menjelaskan, Jumat (20/10).
Said juga menyoroti hitungan kenaikan upah berdasarkan Permenaker 18/2022, dengan rumusan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu.
Menurutnya, rumusan itu telah menghasilkan kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Namun, dia berargumen jika kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS.
Menurutnya, angka tersebut sudah mengacu dari hasil riset yang dilakukan.
"Hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15 persen," kata Said.
"Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/ kota, kenaikan 12-15 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15 persen," paparnya.
Argumtasi lainnya terkait harga bahan makanan. Said menyebut kenaikan harga beras saat ini sudah mencapai 40 persen.
Kemudian bahan makanan lainnya ikut mengalami kenaikan sekitar 15 persen.
Hal ini sejalan dengan tingkat inflasi yang setiap bulan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data tersebut, inflasi makanan mengalami tren kenaikan.
"Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah," kata Said.
Sehingga berdasarkan argumentasi tersebut, Said menegaskan sudah selayaknya UMP tahun 2024 naik 15 persen.
"Dengan dasar itu, inflasi makanan 15 persen, seharusnya upah minimum naik 15 persen. Lihat aja inflasi makanan," sebutnya.
Menurut dia, ketika pemerintah mampu menaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pada saat bersamaan pihak pengusaha pun wajib mengikutinya untuk kenaikan UMP 2024 pada kelompok buruh.
Terakhir dia bilang, baik PNS, TNI dan Polri hingga buruh selama 3 tahun tidak naik gaji. Sehingga sudah seharusnya, UMP tahun 2024 bisa naik 15 persen.