Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah juga mengeluhkan kenaikan UMP 2024 yang dianggap tak sepadan.
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Kelompok serikat buruh angkat suara soal putusan kenaikan upah minimum provinsi, atau UMP 2024 yang secara rata-rata kurang dari 5 persen. Menurut para buruh, angka itu tidak adil jika dibandingkan dengan kenaikan gaji PNS tahun depan yang sampai 8 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mengatakan, ketetapan upah minimum tahun depan tidak adil jika dibandingkan dengan PNS. Sebab menurutnya, aparatur sipil negara juga digaji oleh pajak yang dipotong dari pendapatannya.
"Jelas kenaikan upah buruh jauh dari kenaikan ASN. Seharusnya pemerintah memperhatikan hal ini, kelompok yang menyumbang pajak untuk gaji PNS adalah buruh," ujar Elly kepada Liputan6.com, Rabu (22/11).
Dalam pandangan Elly, kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki. Sebab, upah yang mereka dapatkan kena potong pajak untuk dialokasikan sebagai gaji PNS yang dapat kenaikan 8 persen di tahun depan, juga untuk pensiunan yang terima lonjakan 12 persen.
"Buruh juga rakyat di mana setiap penghasilan akan dipotong pajak, belanja saja terkena pajak. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kaum buruh sebagai pembayar pajak kepada negara untuk kehidupan para ASN," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah juga mengeluhkan kenaikan UMP 2024 yang dianggap tak sepadan.
Menurut dia, buruh telah berjuang keras agar upah minimum tahun depan bisa terangkat hingga 15 persen. Namun pemerintah lebih memilih kenaikan gaji PNS di atas kaum pekerja.
merdeka.com
"Kita juga sama-sama tahu, pemerintah baru saja menetapkan kenaikan gaji untuk PNS itu 8-12 persen. Tentu, kenaikan upah yang ada pada hari ini sangat tidak memenuhi apa yang jadi aspirasi dari kelas pekerja atau kaum buruh," ungkapnya.
Direktur Eksekutif dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kenaikan UMP 2024 masih terlalu kecil. Hal ini bisa berdampak pada pertumbuhan daya beli karena upah berkontribusi pada daya beli masyarakat.
“UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5 persen tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah,” kata Bhima dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (22/11).