Cara Mudah Cek Saldo Tapera Setelah Gaji Dipotong untuk Bayar Iuran
Iuran Tapera akan dipotong dari gaji karyawan sebesar 3 persen setiap bulannya. Rinciannya, 2,5 persen dari gaji diterima, dan 0,5 persen dibayar perusahaan.
Sebagai peserta, tentu bisa melihat besaran potongan atau saldo yang sudah terkumpul selama mengikuti program Tapera via online melalui laman resminya.
Cara Mudah Cek Saldo Tapera Setelah Gaji Dipotong untuk Bayar Iuran
Cara Mudah Cek Saldo Tapera Setelah Gaji Dipotong untuk Bayar Iuran
- Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia
- Banyak Syarat Harus Dilengkapi Jika Ajukan Pembiayaan Tapera, Gaji Maksimal Rp8 Juta dan BI Checking Harus Bersih
- Ini Tantangan Dihadapi Industri Hasil Tembakau di 2024, Termasuk Kenaikan Cukai Rokok
- Curhat Pedagang: Harga Beras Bertahan Mahal Jelang Bulan Puasa, Pelanggan Terus Berkurang
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi polemik setelah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan baru tentang penyelenggaraan Tapera pada PP No. 21 Tahun 2024 hasil perubahan dari PP Nomor 25 Tahun 2020.
Pada peraturan tersebut, iuran Tapera akan dipotong dari gaji karyawan sebesar 3 persen setiap bulannya.
Rinciannya, 2,5 persen dibayar dari gaji diterima, dan 0,5 persen dibayar perusahaan tempat bekerja.
Sebagai peserta, tentu bisa melihat besaran potongan atau saldo yang sudah terkumpul selama mengikuti program Tapera via online melalui laman resminya.
Melansir dari web sitara tapera pada Kamis(30/5) berikut tahapan yang perlu dilakukan untuk mengetahui saldo dan layanan yang bisa diakses peserta Tapera:
Cek Status Kepesertaan
1. Buka laman https://sitara.tapera.go.id/
2. Cek status kepesertaan melalui https://sitara.tapera.go.id/check
3. Isi No Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tertera
4. Klik Cek Pesertaan
5. Tunggu sampai hasil kepesertaan keluar
- Jika belum terdaftar akan timbul pemberitahuan 'Anda belum terdaftar sebagai Peserta Tapera, silahkan hubungi bagian kepegawaian Anda'
-Jika sudah terdaftar, peserta dapat lanjut mengecek saldo Tapera
Setelah kepesertaan sudah terdaftar, berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek saldo atau mengakses layanan kepesertaan lainnya:
Berikut caranya:
1. Buka laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
2. Jika belum memiliki akun perseta bisa registrasi di https://sitara.tapera.go.id/registrasi
3. Isi data NIK dan Tanggal, bulan dan tahun lahir sesuai KTP
4. Klik Fitur Kirim yang berwarna kuning
5. Ikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai yang diminta.