Catat! Ini Deretan Titik Krusial Arus Mudik di Jalan Tol Darat dan Jalur Laut
Menteri Budi Karya beberkan titik-titik krusial rawan macet total saat musim mudik lebaran.
Pemetaan arus mudik lebaran di titik-titik krusial tersebut menjadi penting untuk menghindari macet total.
- Ternyata Ini Alasan Pelabuhan Merak Selalu Macet Tiap Arus Mudik
- Catat, Ini Titik Rawan Macet di Jalan Arteri Saat Arus Balik ke Jakarta
- Catatan Menhub untuk Arus Mudik Lebaran 2024: Jalur Darat Paling Struggling
- Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Catat! Ini Deretan Titik Krusial Arus Mudik di Jalan Tol Darat dan Jalur Laut
Catat! Ini Deretan Titik Krusial Arus Mudik di Jalan Tol Darat dan Jalur Laut
Kementerian Perhubungan telah memetakan beberapa titik krusial dalam menyambut arus mudik lebaran tahun 2024.
Utamanya untuk tol Cipali, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Ketapang yang menjadi jantung pergerakan mudik lebaran setiap tahun.
"Kita mapping di tempat-tempat krusial dan mungkin kita tahu bahwa titik krusial itu di Cipali, lalu di Merak, lalu di Ketapang,"
kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Menurutnya, pemetaan arus mudik lebaran di 3 titik krusial tersebut menjadi penting.
Hal itu guna menangani kemacetan parah pada saat puncak mudik.
Ada pun antisipasi yang dilakukan dengan rekayasa lalu lintas.
Mulai dari memberlakukan sistem satu arah (one way), atau mengambil sebagian jalur dari arah sebaliknya (contraflow), dan ganjil genap akan dilakukan jika diperlukan.
"Kami bersama sudah menetapkan kapan melakukan contraflow, one way, ganjil genap. Kakorlantas sudah menetapkan akan diberlakukan ganjil genap, kalau one way dan contraflow akan dilihat di waktu-waktu bagaimana keadaannya," kata Budi.
Tak hanya di darat, Budi mengungkapkan ada juga titik krusial mudik angkutan air.
Titik krusial yang dimaksud yakni di Madura, Batam, Makassar, Balikpapan, Sulawesi Selatan.
merdeka.com
Untuk mengatasi 3 titik krusial tersebut Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas).