Demi keamanan konsumen Indonesia tak terapkan kemasan rokok polos
Rokok tidak memiliki merek dikhawatirkan akan mengundang produk palsu masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel memastikan Indonesia tidak akan menerapkan aturan kemasan rokok wajib polos tanpa merek dan logo. Aturan ini sebelumnya telah diterapkan di Australia dan Singapura. Menurut Gobel, penghapusan merek dan logo hanya akan membuat peluang kecurangan baru.
Gobel menegaskan, hingga saat ini pemerintah memutuskan untuk tetap menggunakan merek pada setiap produk tembakau. Sehingga tidak akan mengikuti kebijakan yang diterapkan Singapura dan Australia.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan di lokasi peluncuran roket? Saat dilakukan persiapan untuk melakukan uji coba mengirim roket kecil, nampak terlihat adanya kuarsa mengkilap dan batu granit raksasa.
-
Produk apa yang dihasilkan Desa Kemudo dari pengolahan limbah industri? “Kami mencoba melihat potensi yang ada di Desa Kemudo, yakni dengan adanya limbah kering dari industri,” kata Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, kepada Merdeka.com baru-baru ini.
"Ya kan masalah rokok yang policy-nya mereka kan punya merek, ini kan (hak) intelektualnya mereka (perusahaan rokok) juga yang harus kami lindungi," ungkapnya di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Gobel, jika rokok tidak memiliki merek dikhawatirkan akan muncul produk-produk palsu masuk ke Indonesia. Karena dengan adanya nama produk, maka dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab atasnya.
"Karena siapa saja nanti bisa produksi (rokok), justru kalau ada merek kami bisa tahu ini produk siapa? Merek siapa? Dan siapa yang bertanggungjawab?" jabarnya.
Dengan mengatasnamakan keamanan konsumen, Kementerian Perdagangan tidak akan menghapus merek dan rokok dari kemasan. "Kami sudah mengajukan itu, setiap negara masing-masing punya policy. Ada mereknya saja banyak barang palsunya," tutup Gobel.
Baca juga:
Terapkan kemasan rokok polos, Indonesia siap hadapi Singapura
Aturan rokok kemasan polos di Australia pukul daya saing Indonesia
Alasan RI lawan kebijakan rokok tanpa merek di Australia & Singapura
PT Gudang Garam catat raup laba 2014 Rp 5,3 triliun
Demi keamanan konsumen Indonesia tak terapkan kemasan rokok polos