Dialokasikan Rp 20,7 T, masing-masing desa dapat jatah Rp 254 juta
Dari Rp 20,7 triliun, baru Rp 7,3 triliun dana desa disalurkan Kemenkeu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 16 Juni 2015, dari total alokasi anggaran desa Rp 20,7 triliun tahun ini, realisasi penyaluran dana desa ke Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai Rp 7,390 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, dana desa yang sudah dicairkan tersebut 88 persen dari alokasi Dana Desa Tahap I sebesar Rp 8,306 triliun.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Di mana letak Desa Sade? Desa Sade merupakan sebuah kampung adat yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
-
Kapan Danau Maninjau terbentuk? Asal usul Danau Maninjau ini bisa terbentuk adalah akibat dari erupsi vulkanik dari Gunung Sitinjau yang terjadi pada 52.000 tahun silam. Erupsi tersebut membentuk sebuah kaldera yang dari waktu ke waktu berubah menjadi sebuah danau.
"Disalurkan kepada 387 dari 434 Kabupaten Kota penerima Dana Desa," ujar Menteri Bambang dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat (19/6) siang.
Dengan jumlah total dana desa sebesar Rp 20,7 juta, maka masing-masing Desa sedikitnya menerima Rp 254 juta. Pencairannya dibagi dalam tiga tahap yaitu tahap 1 pada minggu kedua April, tahap 2 minggu kedua Agustus dan tahap 3 akan dilakukan pada minggu kedua Oktober.
Menkeu menuturkan, sosialisasi langsung dari pemerintah pusat diperlukan untuk memberi pemahaman mengenai kebijakan dana desa sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Sosialisasi dilakukan di 216 Kabupaten/Kota penerima Dana Desa.
(mdk/noe)