Ditjen Pajak ternyata bisa lacak WP curang bayar SPT
"SPT-nya Rp 1 miliar, laporkan Rp 600 juta tuh dikira DJP tidak tahu."
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) klaim mempunyai sistem terintegrasi untuk mengetahui atau melacak pembayaran SPT dari Wajib Pajak (WP). Jika ternyata kurang, Ditjen Pajak bakal melakukan pemeriksaan ulang dan akan diketahui jumlah pajak yang kurang bayar tersebut.
"SPT-nya Rp 1 miliar, laporkan Rp 600 juta tuh dikira DJP tidak tahu. Dia lupa ketika nulis harga pokok, saat yang sama dia akan lakukan pelaporan pembukuan, dia jual ke orang lain, yang beli barang bersangkutan sebagai harga pokok, dan orang ini laporlah ke DJP," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Edi Slamet Irianto di Bali, Kamis (25/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan sholat wajib dilakukan? Sholat lima waktu merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan umat Islam.
-
Kapan pria harus mandi wajib? Hadas besar bagi seorang laki-laki biasanya disebabkan karena keluarnya air mani.
-
Kenapa kelapa parut harus dikukus? Dengan cara ini, aroma tengik tidak akan muncul pada kelapa parut atau membuatnya cepat basi.
Edi menjelaskan, jika data antar perusahaan dan mitranya ini berbeda maka akan dicek kembali pemberitahuannya. Terutama yang berhubungan dengan proyek pemerintah lebih mudah ketahuan ketika ada manipulasi.
"Kita cross check SPT-nya, ini betul berbeda, ketika berbeda ketika dari data pihak lain yang diterima beda. Apalagi kalau ini sering berhubungan dengan pemerintah, proyek pemerintah, otomatis ada laporan dari bendaharawan," kata dia.
Selain itu, Ditjen Pajak juga memiliki data perusahaan ketika melakukan ekspor dan impor. Sehingga, yang dilaporkan harus sama dengan data arus transaksi barang yang diperjualbelikan.
"Kita punya data lagi, bagaimana kalau ke luar negeri? Dia ekspor-impor kita dapat data, jadi di sini Ditjen pajak harus pastikan SPT yang dilaporkan itu memang laporan yang cerminkan keadaan objektifnya karena wajib pajak disuruh perintahkan bayar pajak sesuai dengan seharusnya enggak boleh kurang dan lebih," pungkas dia.
Baca juga:
Tahun ini, Wajib Pajak bisa serahkan SPT lewat online
SKS SPT Pajak Para Menteri
Antrean panjang wajib pajak laporkan SPT PPh di hari terakhir
Bos pajak girang pengguna e-filling lampaui target
Minta masyarakat taat pajak, para menteri Jokowi lapor SPT bareng
Menko Sofyan sindir masyarakat: Kebanyakan minta hak, lupa kewajiban
Lapor SPT, Menteri Yuddy kena denda Rp 84 juta