DJP: Ingat, Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak 31 Maret 2022
Para pejabat dari tiga Kanwil DJP Jatim itu menggandeng gubernur setempat, Khofifah Indar Parawansa, untuk mempublikasikan kewajiban masyarakat yang tenggat waktunya terhitung kurang dari sekitar dua pekan itu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I, II dan III mengingatkan tenggat waktu pengisian laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2021 hingga akhir bulan Maret 2022.
Para pejabat dari tiga Kanwil DJP Jatim itu menggandeng gubernur setempat, Khofifah Indar Parawansa, untuk mempublikasikan kewajiban masyarakat yang tenggat waktunya terhitung kurang dari sekitar dua pekan itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Kapan TPST Piyungan ditutup sementara? Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing," katanya.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Apa yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Kedungrandu? Dalam sehari, mereka bisa mengolah sekitar 15 ton sampah. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu meraup omzet hingga Rp140 juta per bulan dari hasil mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu.
"Dalam kesempatan ini, Ibu Gubernur Khofifah yang kita hormati telah menyampaikan SPT pajak penghasilannya tahun 2021 melalui perangkat elektronik layanan 'DJP online e-filing'," kata Kepala Kanwil DJP Jatim I ,John Hutagaol seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/3).
Menurutnya, kesadaran wajib pajak di wilayah Provinsi Jatim dalam melaporkan SPT tahunan PPh sebenarnya telah terbina dengan bagus sejak beberapa tahun terakhir.
"Tentunya yang dilakukan oleh Ibu Gubernur Khofifah hari ini bisa menjadi panutan bagi kita semua, masyarakat Jatim khususnya, untuk patuh dalam menyampaikan SPT PPh tahun 2021, yang tenggat waktunya sampai akhir bulan Maret ini," ujarnya.
DJP Online
Gubernur Khofifah mengungkapkan pelayanan DJP Online dapat diakses kapan dan di manapun sehingga penyampaian SPT tahunan PPh tahun 2021 bisa dilakukan setiap saat selama 24 jam.
"Akses-akses kemudahan yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, saya rasa bisa menjadi percepatan bagi siapa saja supaya tidak terhutang pajaknya karena pengisian laporannya relatif simpel," tuturnya.
Sepanjang tahun 2022 ke depan, Kanwil DJP Jatim I,II dan III menargetkan perolehan pajak sebesar Rp100 triliun.
"Sepanjang tahun 2021 lalu, realisasi pajak dari warga Jatim tercatat melampaui target, yaitu mencapai 100,98 persen," ucap Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol.
(mdk/idr)