DPR: Ada perusahaan BUMN main pecat karyawan outsourcing
Sejumlah BUMN dinilai arogan karena memecat karyawan outsourcing disaat pemerintah dan DPR tengah membahas nasib mereka.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX, Indra, meradang dalam rapat bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Indra terlihat kesal karena mendapati adanya perusahaan BUMN yang memecat karyawan outsourcing disaat Panja DPR sedang merumuskan nasib mereka.
"Ada laporan kalau ada yang eksekusi pemutusan outsourcing. Kita sedang berjalan ada yang memotong dengan berjalan masing masing," kata Indra di Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (9/9).
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Di mana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Kapan IPB resmi didirikan? Pendirian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1 September 1963 merupakan tonggak sejarah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang pertanian.
Indra yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tidak membiarkan perusahaan pelat merah mana saja melakukan PHK atau pemecatan disaat keputusan belum ada. "Komitmen menjalankan keputusan Panja. Ternyata ada keputusan Panja belum jadi, tapi mereka bekerja di belakang," katanya.
Dia melanjutkan juga terdapat perusahaan BUMN yang tidak membayarkan Jamsostek karyawan outsourcing dan tidak memberikan THR pada Lebaran tahun lalu. Pelanggaran seperti ini ditemukan pada karyawan outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya minta Panja berjalan pastikan BUMN tidak menggergaji di belakang. Ini terjadi di PLN NTB. Saya minta tidak ada PHK dan pembayaran sepenuhnya. Intinya tidak ada PHK, upah, THR dibayarkan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan BUMN jika masih mempekerjakan tenaga kerja ahli daya atau outsourcing di luar 5 jenis pekerjaan yang diperbolehkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi (Permenakertrans).
Muhaimin menegaskan sistem alih daya di perusahaan BUMN harus segera disesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi. Muhaimin sendiri telah menandatangani peraturan Permenakertrans mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan outsourcing. Dalam aturan baru itu, pekerjaan alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan.
(mdk/bmo)