DPR ingatkan GO-JEK, Grab, Uber berjasa tekan pengangguran
DPR ingatkan GO-JEK, Grab, Uber berjasa tekan pengangguran. Reni mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang bakal meningkatkan tarif taksi online atau daring dinilai bakal mempengaruhi animo masyarakat pada moda transportasi ini. Maka dari itu, aturan anyar harus dikaji secara mendalam.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reni Marlinawati mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang bakal meningkatkan tarif taksi online atau daring dinilai bakal mempengaruhi animo masyarakat pada moda transportasi ini. Maka dari itu, aturan anyar harus dikaji secara mendalam.
Reni Marlinawati menyatakan penyesuaian tarif bakal mempengaruhi animo masyarakat sehingga pendapatan taksi daring juga berpotensi mengalami penurunan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan bahwa saat ini angka pengangguran di Indonesia dapat berkurang antara lain karena penambahan lapangan kerja melalui inovasi seperti transportasi daring.
"Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (24/3).
Untuk itu, ujar dia, pemerintah perlu mengkaji mendalam dampak regulasi terbaru agar tidak menimbulkan permasalahan sosial baru.
Dia juga mendesak agar transportasi konvensional juga dapat dibuat lebih murah, aman dan nyaman sehingga juga bakal meningkatkan jumlah penggunanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mulai menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek pada 1 April 2017. Aturan ini sempat ditolak Grab cs karena dinilai merugikan konsumen.
Penolakan terdapat pada tiga poin dalam aturan tersebut. Yakni terkait penetapan tarif batas atas dan bawah, kuota kendaraan per daerah dan yang terakhir mengenai balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, pemerintah bergeming dengan penolakan ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi keukeuh memerintahkan aturan ini harus mulai berlaku pada 1 April mendatang.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa itu daftar pustaka online? Daftar pustaka online adalah daftar referensi dari media online. Media online ini seperti podcast, webinar, podcast, konten audio visual, dan unggahan media sosial lainnya. Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Baca juga:
Menko Luhut sebut aturan baru taksi online tak matikan Grab cs
Grab cs diberi waktu penyesuaian tarif 3 bulan sebelum kena hukum
Sopir angkot di Depok demo pekan depan, ojek online pilih libur
Menhub: Online vs angkot, sama-sama cari makan harus berpikir jernih
4 Fakta galaknya pemerintah ke Grab cs, persilakan pergi jika nakal
Terbentur aturan, Dishub Depok tak bisa tindak tegas ojek online
Polresta Palembang mediasi sopir taksi online dan konvensional