DPR: Pulau terluar tidak boleh dikelola pihak asing
DPR: Pulau terluar tidak boleh dikelola pihak asing. Fahri Hamzah menyarankan agar pihak asing hanya diperbolehkan mengelola pulau-pulau terdalam bukan pulau terluar. Ini dikarenakan sulitnya mengawasi aktivitas asing di pulau terluar tersebut. Memberikan ruang bagi asing mengelola pulau terluar dinilai cukup beresiko.
Rencana pemerintah mengizinkan asing mengelola pulau-pulau di Indonesia menuai kritik. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyarankan agar pihak asing hanya diperbolehkan mengelola pulau-pulau terdalam bukan pulau terluar. Ini dikarenakan sulitnya mengawasi aktivitas asing di pulau terluar tersebut.
"Ya konsepnya seharusnya yang boleh dikelola asing itu pulau terdalam, supaya pengawasannya mudah karena kalau terluar nanti tiba-tiba dia tidak terkontrol," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1).
Maka dari itu, Fahri menegaskan banyak hal yang dikhawatirkan jika asing bebas mengelola pulau terluar. Misalkan, tiba-tiba pihak asing membangun basis militer. Hal ini tentu akan memicu konflik antar negara.
"Ya pulau terluar itu tidak boleh. Justru pulau terluar itu kita harus bangun pangkalan militer, dan basis TNI, dan harus dikontrol, namanya juga garis perbatasan, tidak boleh dilepas itu," tegasnya.
Memberikan ruang bagi asing mengelola pulau terluar dinilai cukup beresiko. "Itu kesempatan orang untuk menumpuk kekuatan. Kita tidak tahu menahu, tiba-tiba sudah banyak, kita mau usir, mereka sudah punya senjata, nanti kita perang jadinya," tegas Fahri.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan pihak asing boleh mengelola pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia, tetapi tak bisa dimiliki sepenuhnya. Dalam penguasaannya, pemerintah membatasi ruang sebesar 70 persen dari total luas pulau.
"Kalau ada orang kaya, punya banyak duit mau punya pulau pribadi. Tidak masalah, selama diatur. Disewakan dengan harga mahal tidak apa, kan malah memberi manfaat," ujar Menteri Sofyan di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Manurutnya, ada aturan yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum menguasai pulau di Indonesia yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Pulau misalnya yang luas lahannya 100 hektar dikuasai 100 persen itu tidak benar. Maksimal 70 persen penguasannya dan harus ada ruang terbuka hijau untuk publik atau konservasi," katanya.
Baca juga:
DPR: Bagaimana mau berdaulat jika kelola pulau diserahkan ke asing
Koreksi Menko Luhut, Susi tegaskan isu asing bisa namai pulau hoax
Kemarahan DPR hingga sebut Luhut ingin jual pulau Indonesia ke asing
Luhut biarkan Jepang beri nama pulau Indonesia, ini kata DPR
Silang pendapat Susi dan Luhut, dari reklamasi hingga pulau pribadi
DPR marah soal rencana Luhut 'jual' Pulau Morotai ke Jepang
Berbeda dengan Luhut, Susi tak izinkan asing beri nama pulau RI
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.