FITRA: kenaikan gaji DPRD memperlebar defisit anggaran
Kenaikan gaji DPRD tidak lantas menjamin meningkatnya kinerja.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak rencana kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rencana tersebut bakal membebani defisit anggaran.
Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi, menilai gaji DPRD sudah dianggap cukup besar saat ini. Apalagi, anggota DPRD juga mendapatkan 16 tunjangan. 16 tunjangan tersebut, yaitu untuk uang pulsa, kesejahteraan, kesehatan.
"FITRA menolak dengan kenaikan gaji DPRD. Hal tersebut karena jika dinaikan kinerja DPRD juga tidak meningkat. Padahal, fungsi DPRD adalah untuk mewakil aspirasi masyarakat," ujarnya di Kafe Deli, Jakarta, Jumat (2/9).
"Di DKI Jakarta gaji DPRD itu sudah sampai Rp 40 juta, menurut saya itu sudah tinggi ditambah dengan tunjangan-tunjangan," tambah Apung.
Dia menekankan, jika Presiden Joko Widodo jadi melakukan kenaikan gaji DPRD, maka ruang fiskal APBD semakin sempit. "Ini adalah skenario Presiden Joko Widodo, dia akan menaikan gaji DPRD, tujuannya agar DPRD tidak mempersulit dengan membuat peraturan daerah, yang bertentangan dengan pemerintahan pusat," ungkap Apung.
Sementara, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menekankan bahwa kenaikan gaji DPRD tidak lantas menjamin meningkatnya kinerja. "Mau gaji besar, kinerja sedikit. Gaji kecil ya kinerjanya juga sedikit," ujar Ray.
Baca juga:
Buron 10 bulan, legislator Bekasi ditangkap usai hadiri acara MPR
Polemik sekolah parlemen agar anggota DPR jadi pintar & tak korupsi
Kejaksaan tangkap anggota DPRD Bekasi buronan kasus BBM bersubsidi
Kasus penipuan, politikus PAN ditegur BK DPRD Kota Malang
Pilot gadungan tipu anggota DPRD Tangerang saat jual beli mobil
Ketua Komisi C terlibat narkoba, seluruh DPRD Kudus akan dites urine
Ketua Komisi C DPRD Kudus disebut kecanduan sabu
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan DBD? Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi penyakit yang sering disalahpahami oleh masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa seseorang yang pernah terkena DBD tidak akan terinfeksi lagi karena sudah kebal terhadap virus dengue.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.