Gandeng Lembaga Hukum, Solusi untuk Pemerintah Cegah Kebocoran Cukai Rokok
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo merekomendasikan kepada pemerintah untuk membenahi aturan cukai demi keberlangsungan industri ke depan.
Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI), Abdillah Ahsan meminta pemerintah untuk segera menetapkan penggabungan SKM dan SPM pada aturan kebijakan cukai menjadi 3 miliar batang per tahun.
"Tarif cukai rokok dibedakan berdasarkan produksinya. Golongan 1 untuk 3 miliar batang, jadi hanya beda satu batang saja bisa ditekan produksinya untuk masuk golongan 2. Jadi karena 1 batang, selisihnya ada Rp600 miliar potensi penerimaan yang hilang. Tidak perlu melindungi perusahaan besar," kata Abdillah di Jakarta.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo merekomendasikan kepada pemerintah untuk membenahi aturan cukai demi keberlangsungan industri ke depan.
Pembenahan terhadap celah-celah di kebijakan cukai rokok saat ini diharapkan akan menciptakan persaingan usaha yang adil di industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi serta memberikan perhatian lebih terhadap segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang mempekerjakan puluhan ribu ibu-ibu pelinting rokok.
"Sebenarnya yang paling pas adalah kebijakan simplifikasi. Karena kalau arahnya industri tembakau mudah diawasi ya dibikin simple saja. Memang harus ada waktu untuk menerimanya karena industri tidak serta merta bisa menyesuaikan. Harus ada persiapan," jelas Yustinus.
Pegiat antikorupsi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta melakukan pencegahan potensi hilangnya penerimaan negara akibat kebijakan cukai rokok. KPK diminta memberikan masukan kepada pemerintah apabila terbukti adanya celah pemanfaatan tarif cukai rokok oleh pabrikan asing.
"Ini aspek penting. Divisi pencegahan KPK perlu masuk untuk memberikan perlindungan alternatif, untuk melihat konsistensi regulasi dan memberikan masukan. Apalagi ada potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup besar," tegas Peneliti Visi Integritas, Danang Widoyoko.
Sejumlah pihak, mulai dari asosiasi pabrikan rokok kecil, ekonom, dan kelompok masyarakat madani menilai, kebijakan struktur tarif cukai yang terdiri dari 10 lapisan telah membuka celah bagi pabrikan besar asing untuk membayar tarif cukai murah. Solusi jangka panjang dan permanen untuk menutup celah kebijakan tersebut yakni dengan menggabungkan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang per tahun.
Berdasarkan hasil penelitian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), jika batasan produksi SKM dan SPM digabung menjadi tiga miliar batang, maka terdapat 3,6 miliar batang yang diproduksi empat perusahaan multinasional didominasi para pemain besar asing yang seharusnya dikenakan tarif cukai tertinggi (golongan 1) rokok mesin SPM sebesar Rp625 per batang.
Danang yang juga mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menilai, pemerintah perlu meninjau ulang definisi perusahaan besar atau kecil pada kebijakan cukai rokok saat ini. Hal ini juga akan membuat iklim bisnis di industri hasil tembakau menjadi sehat sehingga tidak ada perusahaan besar yang membayar cukai rendah.
"Mengapa batasan 3 miliar batang per tahun masuk perusahaan besar, sementara yang di bawah 3 miliar masuk golongan 2. Publik belum mendapat informasi jelas, dari mana angka 3 miliar itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus dilibatkan agar jelas penghitungannya, prosesnya harus dibuat terbuka," ujar Danang.
Menaker Harap Tak Ada PHK Buruh Rokok
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri berharap tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari industri rokok sebagai dampak kenaikan cukai rokok di
Alasannya, industri rokok didominasi oleh pekerja perempuan. Selain itu, mereka juga memiliki pendidikan terbatas dan tak lagi muda (paruh baya).
"Kita sih minta jangan sampai ada PHK di industri rokok karena di industri ini kan didominasi pekerja perempuan, juga tak lagi muda dengan pendidikan terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9).
Dari industri sendiri telah ada permintaan diskusi terkait keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok ini pada tahun depan.
"Belum ada laporan, tapi ada permintaan-permintaan dari industri rokok untuk diskusikan kenaikan cukai rokok ini," kata dia.
Informasi saja, pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun 2020. Salah satunya pertimbangannya ialah menekan pengendalian jumlah perokok di Indonesia.
(mdk/idr)