Gelar Rapat dengan Pengusaha, DPR Pesimis Omnibus Law Bisa Sejahterakan Pekerja
Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Agenda rapat tersebut salah satunya membahas masukan dunia usaha terhadap kebijakan ekonomi nasional.
Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Agenda rapat tersebut salah satunya membahas masukan dunia usaha terhadap kebijakan ekonomi nasional.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani menyampaikan pandangan pengusaha mengenai Omnibus Law. Menurutnya, hal itu dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
"Presiden sedang berusaha untuk meningkatkan investasi kita, perubahan struktural dan perbaikan iklim investasi harus diprioritaskan. Benar omnibus law adalah jawabannya," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).
Dia menjelaskan, pada saat investor datang dari Asia pasti langsung ke Indonesia karena memiliki market yang dinilai besar. Namun, tak sedikit investor yang kembali kabur karena merasa tidak cocok dengan regulasi yang ada.
"Seperti Samsung dulu ke Indonesia terlebih dahulu, tetapi selama 2 tahun ini tidak ada respon dari Pemerintah karena peraturan kita berbelit. sehingga mereka lari ke vietnam ekspornya. Pada tahun 2019, Vietnam mendapat keuntungan sebesar USD 78 M, sehingga kita kehilangan keuntungan karena regulasi seperti ini," keluhnya.
Selain itu, dia menyebutkan saat ini investasi memang sudah meningkat, tetapi lapangan kerja malah menurun. "Karena investasi yang masuk ke Indonesia berada di jasa sehingga penyerapannya tidak maksimal. Omnibus law adalah salah satu jawaban meningkatkan investasi," ujarnya.
DPR Pesimis Omnibus Law Sejahterakan Tenaga Kerja
Sementara itu, Anggota Komisi XI fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun pesimis omnibus law dapat mengatasi permasalahan investasi dan tenaga kerja di Indonesia, terutama dalam hal mengurangi angka pengangguran. Selain itu, investasi-investasi baru yang datang setelah adanya omnibus law belum tentu dapat memperbaiki persoalan tenaga kerja saat ini.
"Pernyataan bapak tadi adalah kita butuh investasi baru untuk mengatasi pengangguran yaitu dengan omnibus law. Apakah dengan omnibus law ini, investasi akan meningkat? Apakah pengangguran akan berkurang? Apakah defisit investasi akan turun?," kata dia.
Secara umum, dia mengaku setuju dengan adanya omnibus law yang meringkas 77 aturan tersebut. Namun menurutnya hal tersebut dinilai masih kurang. Menurutnya, permasalahan yang ada saat ini harus dilihat secara lebih luas karena masalahnya bukan hanya ada di regulasi saja.
"Apa yang disampaikan Kadin dan Aspindo sangat detail, tetapi apakah ini masalahnya hanya di regulasi? Dan apakah karena mindset birokrat kita? Harus kita berbicara lebih luas, dan mengenai omnibus law kita dukung penuh," ujarnya.
Masuknya Tenaga Asing
Dalam kesempatan serupa, Anggota Komisi XI fraksi Partai PKS, Hidayatullah mempertanyakan kaitan omnibus law dengan konsumsi masyarakat dan kondisi tenaga kerja di Indonesia ke depannya.
"Disaat konsumsi masyarakat adalah topangan perekonomian kita tapi justru daya beli masyarakat kita digerus dengan penghapusan subsidi. Bagaimana kaitan omnibus law ini nantinya dengan masyarakat? Ketika Omnibus law ada, investasi masuk, apa kaitannya dengan lapangan kerja kita?," ujarnya.
Dia justru merasa khawatir omnibus law selain mempermudah masuknya investasi juga mempermudah masuknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. "Jangan-jangan tenaga kerja dibawa investor juga dari luar. Kita harapkan Omnibus law ini sesuai harapan karena titik beratnya kita adalah masyarakat," ujarnya.
Dia menegaskan, secara umum dirinya juga setuju dengan adanya upaya pemerintah melakukan omnibus law tersebut. Namun dia menekankan jangan sampai kebijakan tersebut mengorbankan kepentingan masyarakat Indonesia.
"Titik berat kita adalah masyarakat, bukan berarti kita tidak pro pengusaha tapi jangan sampai kemudahan bagi pengusaha nanti tercapai tapi dampak masyarakat kita tidak ada," tutupnya.
(mdk/azz)