Harapan Pengusaha Soal Perlindungan Produk Tekstil
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi menyebut fokus perlindungan produk tekstil dalam negeri paling dibutuhkan bukan di hulu atau hilir, melainkan di tengah-tengah (midstream).
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi menyebut fokus perlindungan produk tekstil dalam negeri paling dibutuhkan bukan di hulu atau hilir, melainkan di tengah-tengah (midstream).
Sebab, hilir Indonesia masih bisa ekspor, sementara dari segi bahan baku masih terkait kuat dengan impor cotton dari Amerika Serikat (AS).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Kenapa Museum Tekstil didirikan? Pakaian modern kemudian mulai dilirik dan menjadi tren baru, terutama di kalangan anak muda. Toko-toko busana kala itu mulai menjual berbagai jenis fashion seperti kemeja, kaus berkerah hingga celana cutbray. Usut punya usut, perubahan tren berpakaian ini karena masifnya kebudayaan barat yang mulai masuk di Indonesia.
-
Dimana ditemukannya pecahan tekstil tenunan yang mengindikasikan manusia mengenakan pakaian? Sebagai contoh, di pemukiman kuno Çatalhöyük, Turki, para arkeolog menemukan pecahan tekstil tenunan dari serat tumbuhan yang diyakini berusia sekitar 8.500 tahun, mengindikasikan manusia pada waktu itu sudah memproduksi dan mengenakan pakaian.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Bagaimana batik Jetis berkembang hingga kini? Seiring perjalanan waktu, perdagangan di pasar Jetis semakin ramai. Banyak pedagang asal Madura menyukai batik tulis buatan warga Jetis. Mereka sering memesan batik tulis dengan permintaan motif dan warna khusus khas Madura. Batik tulis asal Jetis ini kemudian juga dikenal orang sebagai batik corak Madura.
"Saya kira yang paling mendesak itu industri kain. Midstreamnya. Terpuruk sekali sekarang, kan?. Garmen kan sudah bisa ekspor. Kainnya ditolong dulu dong supaya kain kita bisa bersaing" jelas Suharno di diskusi tekstil INDEF, Rabu (30/10).
Peneliti INDEF Esther Sri Astuti juga mendukung penahanan impor, tetapi dia menjelaskan bahwa industri hulu Indonesia masih perlu impor.
"Impor itu direm, jangan terlalu banyak impor, tetapi industri hulunya kan kita masih perlu. Kemudian jangan impor produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, itu kan susah nantinya industri tekstil dalam negeri," ujar Esther.
Terkait standar ukur safeguard, Suharno setuju agar langsung volumenya saja yang dihitung agar tidak ada manipulasi. Pihak Kementerian Perdagangan pun menyebut akan mengukur volumenya.
Akan tetapi, pihak Kemendag belum bisa memastikan kapan regulasi safeguard bisa selesai. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan menyebut proses di Kemendag sudah selesai dan tinggal menunggu penetapan Kemenkeu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan adanya safeguard, nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.
"Ya kalau sudah di tandatangan kan berarti tinggal di Kemenkeu. Diusulkan oleh Kemendag sih sudah, tinggal nanti dari Kemenkeu," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).
Airlangga tidak merinci apa saja produk yang dilindungi dengan adanya safeguard tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh proses industri tekstil akan diatur. "Mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi. Itu belum final," jelasnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aturan Perlindungan Produk Tekstil Lokal Tunggu Persetujuan Sri Mulyani
Sejak 2018, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp91 Miliar
Aturan Impor Tekstil Bakal Direvisi, Ini Perubahannya
Pengusaha Ingin Jokowi Buat Kementerian Tekstil
Kemenkeu akan Revisi Ketentuan Kelompok Produk Tekstil
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kebocoran Impor Tekstil Lewat Pusat Logistik Berikat