Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan HET yang Bikin Harga Beras Makin Mahal
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan kenaikan HET beras tersebut sifatnya hanya sementara.
Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Arief menegaskan keputusan ini diambil pemerintah setelah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun ritel modern.
"(Maka) menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/3).
Mengutip dari Antara, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan untuk menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," beber Arief.
Dia menyampaikan penerapan relaksasi HET sementara agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Sehingga bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
Pemerintah menjamin, stok beras pada pekan terakhir bulan Maret akan bertambah seiring dengan panen raya di berbagai wilayah produksi.
“Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," kata Arief.
Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah.
HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium, kata Arief, Bapanas mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri.
Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
Tak hanya itu, selama relaksasi HET beras ini Pemerintah tetap menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kualitas medium.
"Kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan,"
kata Arief mengakhiri.