Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 mendatang. Tak sedikit pihak yang meminta kebijakan tersebut ditunda karena kondisi ekonomi yang dirasa belum tepat.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN. Mengingat dalam bertransaksi masyarakat harus membayar PPN.
- Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani
- Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
- Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
- Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
"Banyak masyarakat yang menganggap semua barang kasa itu kena PPN," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Padahal pemerintah telah membebaskan PPN untuk sejumlah barang. Hal ini pun telah tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Sebetulnya dalam UU HPP itu sangat menjelaskan barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi itu tidak kena PPN," kata Sri Mulyani.
Sehingga rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku bagi barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan hingga transportasi. Hal tersebut bisa memproteksi daya beli masyarakat untuk semua kalangan.
"Jadi kalau kita lihat, mereka (pembebesan PPN) dinikmati bahkan lebih pada kelompok kelas menengah sampai ke atas," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjaga daya beli masyarakat tetap konsumsi terjaga stabil. Mulai dari inflasi yang rendah, penciptaan lapangan kerja dan memberikan bantalan bantuan sosial yakni bantuan sosial, subsidi dan kompensasi, serta PPN yang dibebaskan.
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jika pajak pertambahan nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada tahun 2025. Adapun, saat ini tarif PPN masih ditetapkan sebesar 11 persen.
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen. Tercermin dari target penerimaan perpajakan tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun.
"Sepertinya PPN baru naik 12 persen di 2025, sudah dihitung," kata Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti Sidang Tahun MPR RI bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
- Atap PON Aceh Ambruk, Menteri PUPR dan Menpora Dipanggil Menko PMK untuk Rapat Evaluasi
- Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024
- Negosiasi 30 Menit, TNI Bebaskan Karyawan yang Disandera OPM
- 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
- Jubir Kaesang Pastikan Penumpang Jet Pribadi Bukan 4, Tapi 8 Orang
Berita Terpopuler
-
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024 -
VIDEO: Tegas! Jokowi Respons Carut Marut PON 2024 "Tiap Event Besar Pasti Ada Koreksi"
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Kaesang Klarifikasi ke KPK, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
merdeka.com 18 Sep 2024