Indef Beberkan Dampak Buruk Penerapan DMO dan DPO Minyak Goreng
Tauhid menilai kondisi itu juga akan berimplikasi pada pungutan ekspor CPO yang mencapai Rp70 triliun. Kebijakan tersebut kemungkinan besar akan berdampak terhadap keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng disebut bakal membuat pembelian Crude Palm Oil (CPO) kepada petani menurun. Ini kemudian akan mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang ikut menurun.
Diketahui, pekan lalu Kementerian Perdagangan resmi memberlakukan DMO dan DPO. Artinya, eksportir bahan baku minyak goreng wajib menyalurkan 20 persen dari total volume ekspor ke pasar dalam negeri.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Bagaimana cara menjernihkan minyak goreng bekas menggunakan tepung? Tahap pertama adalah memanaskan minyak goreng yang akan dibersihkan. Kemudian, larutkan satu sendok tepung tapioka dengan air sampai merata. Larutan tepung kemudian dituangkan ke dalam minyak goreng yang sudah dipanaskan.
-
Kenapa kita harus menghindari memanaskan ulang minyak goreng? Minyak goreng yang digunakan berulang kali dapat menimbulkan risiko pembentukan aldehida, senyawa yang dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker dan penyakit degeneratif.
Direktur Institute for Development of Economica and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai penerapan kebijakan ini akan menimbulkan efek domino yang berkepanjangan. Selain itu lonjakan harga CPO dunia membuat pengusaha mengambil sikap wait and see.
"Saling menahan sehingga pada akhirnya dampaknya yang kami khawatir banyak perusahaan industri CPO akhirnya mengurangi membeli CPO ke petani, dan dampaknya ke depan kami khawatir ekspor akan mengalami penurunan dan cenderung sudah dibaca oleh market bahwa harga akan menjual tinggi," ujar Tauhid dalam diskusi virtual Indef, Kamis (3/2).
Tauhid menilai kondisi itu juga akan berimplikasi pada pungutan ekspor CPO yang mencapai Rp70 triliun. Kebijakan tersebut kemungkinan besar akan berdampak terhadap keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Jadi bahwa memang kebijakan yang dilakukan pemerintah saya kira terutama Permendag ini dampaknya akan luar biasa ke petani, industri pabrik migor maupun katakanlah ke konsumen," katanya.
Cari Solusi
Tauhid mengatakan, guna menyikapi hal ini perlu dicari solusi paling tepat. Dia melihat problem lainya adalah sharing the pain ini mampu dilakukan oleh pelaku industri minyak goreng yang disinyalir oligopili ataupun ada monopoli.
Menurutnya, titik kritis dari permasalahan ini bersumber dari hal tersebut sehingga dapat menentukan posisi petani dalam menjaga harga TBS tetap stabil.
"Saya kira titik kritisnya disitu, termasuk bagaimana menentukan petani punya bergaining position yang membuat (harga) TBS akhirnya rendah padahal aturan dari Kementan itu harga TBS itu runutanya mengikuti CPO. Dan memang apakah dengan ini ada pertentangan regulasi antara saya harus buka kebijakan kementan mengenai harga TBS yang sangat inline dengan perkembangan harga CPO itu sendiri," paparnya
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)