Indef Kritik Rencana Pemerintah Beri Suntikan Modal Rp152 Triliun ke BUMN
Menurut Indef, pemberian modal sebesar Rp152,15 triliun kepada 12 perusahaan pelat merah tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memberikan suntikan dana kepada sejumlah BUMN terdampak krisis virus corona (Covid-19).
Menurutnya, pemberian modal sebesar Rp152,15 triliun kepada 12 perusahaan pelat merah tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Dimana inspeksi mendadak terkait tenda jemaah Indonesia dilakukan? Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak ke tenda haji jemaah Indonesia di Mina, Arab Saudi, Rabu 19 Juni 2024.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Berapa berat Bumi? Menurut NASA, Massa Bumi berkisar 5,9722×1024 kilogram atau sekitar 13,1 septiliun pon.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Pertanyaannya adalah apakah memang BUMN ini efisien atau enggak? Ini perlu ditinjau kembali, mana BUMN-BUMN yang perlu mendapat PMN," ujar dia dalam bincang-bincang virtual, Jumat (15/5).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam regulasi tersebut, pemerintah akan menyalurkan suntikan dana Rp152,15 triliun yang diberikan dalam tiga skenario, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan (investasi).
Penyaluran PMN senilai Rp25,27 triliun akan menjadi hak 5 BUMN, antara lain PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Sementara untuk pembayaran kompensasi sebesar Rp94,23 triliun ditujukan untuk 3 BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan Perum Bulog.
Sedangkan alokasi dana investasi Rp32,65 triliun akan diterima oleh 6 BUMN, yakni Perum Bulog, PT Garuda Indonesia Tbk, PTPN, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel Tbk, dan Perum Perumnas.
Pemerintah Diminta Lebih Selektif
Aviliani menyatakan, pemerintah seharusnya lebih selektif untuk memberikan dana darurat kepada 12 BUMN tersebut. Semisal, lebih memprioritaskan perusahaan negara yang menanggung hajat hidup orang banyak.
"Kenapa? Karena misalnya terkait dengan listrik, terus bahan bakar. Tapi kalau yang enggak perlu menurut saya enggak harus dikasih PMN. Jadi menurut saya harus ditinjau kembali PMN-nya, tidak kepada semua BUMN," tuturnya.
"Malah ini adalah era bisa melakukan merger atau akuisisi terhadap BUMN-BUMN yang sebenarnya sudah tidak efisien atau tidak efektif," dia menandaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)