India Turunkan Besaran Bea Masuk Produk Sawit Olahan Indonesia Sama Dengan Malaysia
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan India menyetujui untuk menyamakan bea masuk minyak sawit olahan yang telah disuling asal Indonesia dengan yang dibebankan ke Malaysia. Penyamaan tarif RBDPO sebenarnya komitmen Indonesia dan India di bawah perjanjian ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA).
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan India menyetujui untuk menyamakan bea masuk minyak sawit olahan yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/ RBDPO) asal Indonesia dengan yang dibebankan ke Malaysia.
Hal itu dikatakan Menteri Enggartiasto di hari terakhir Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Asean Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51 pada Selasa (10/9) malam di Bangkok, Thailand.
-
Bagaimana proses ekspor telur ke Singapura? Ekpor ini berjalan melalui proses audit dan penilaian yang dilakukan oleh Singapura Food Agency (SFA), hingga pada 5 April 2023 SFA menyetujui Indonesia untuk melakukan ekspor telur konsumsi ke Singapura.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kapan Indonesia memulai ekspor telur ke Singapura? Mentan SYL, menyebut pihaknya telah berupaya dan berhasil membuka akses pasar telur ke Singapura sejak Mei 2023.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Apa yang diekspor ke Singapura? Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura dengan nilai SGD 101.730 atau setara Rp 1,15 M.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
Penyamaan bea masuk RBDPO dengan Malaysia itu menjadi salah satu permintaan akses pasar Indonesia ke India. Di samping itu, Indonesia juga meminta India menghilangkan hambatan ekspor emas ke negara berpopulasi 1,3 miliar penduduk itu.
"Saya sekali lagi sampaikan untuk penyamaan bea masuk produk olahan kelapa sawit RBDPO. India bilang segera," kata Menteri Enggartiasto seperti dikutip dari Antara.
Bahkan di hari terakhir AEM ke-51 pada Selasa malam, Menteri Enggar mendapat jawaban langsung dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal bahwa secara administrasi, bea masuk RBDPO Indonesia dan Malaysia sudah disetarakan dalam keputusan di sela AEM ke-51.
Menurut Menteri Enggar, Goyal juga berjanji untuk meninjau hambatan ekspor emas dari Indonesia. Hambatan itu antara lain syarat adanya bank garansi (bank guarantee) untuk ekspor emas dari RI. Pemerintah Indonesia meminta India mengevaluasi penerapan syarat bank garansi tersebut.
Penyamaan tarif RBDPO sebenarnya komitmen Indonesia dan India di bawah perjanjian ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA). India selama ini memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan bilateral "India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement" (IMCECA).
Bea masuk yang berlaku di AIFTA adalah 50 persen, sedangkan di IMCECA lebih rendah lima persen yakni 45 persen. Untuk menyeimbangkan transaksi itu, Indonesia juga menawarkan India untuk akses pasar bagi India untuk ekspor gula mentah.
Indonesia mengakomodasi impor gula mentah dari India dengan menurunkan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula mentah untuk gula kristal rafinasi yang diimpor dari 1.200 menjadi 200.
Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas yang baik. Selama ini kebutuhan gula mentah Indonesia dipasok dari dua negara, yaitu Australia dan Thailand. Upaya tersebut pun diakui mendapat respon positif oleh Pemerintah India.
Adapun pada 2018, India merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-4 dan negara sumber impor ke-9 bagi Indonesia. Total Perdagangan Indonesia-India pada 2018 mencapai USD 18,7 miliar, dengan ekspor Indonesia ke India sebesar USD 13,7 miliar dan impor sebesar USD 5,0 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar USD 8,7 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke India pada 2018 adalah batu bara sebanyak USD 5,37 miliar, minyak kelapa sawit dan turunannya USD 3,56 miliar, karet alam USD 429,2 juta, bijih tembaga dan konsentratnya USD 414,9 juta.
Baca juga:
VIDEO: Eropa Rugi Terapkan Biaya Masuk CPO Indonesia
Pengenaan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit RI Jadi Bumerang Bagi Eropa
Kurangi Impor BBM, Menko Darmin Dukung ITB Bandung Kembangkan Katalis Komersial
Hutan Rusak, Pemerintah Moratorium Perluasan Lahan Sawit di Kalimantan
Uni Eropa: Kami Akan Terus Jadi Pangsa Ekspor Kelapa Sawit Terbesar Kedua Indonesia
Eropa Tuding Industri Kelapa Sawit Indonesia Dapat Subsidi Ilegal dari Pemerintah
Uni Eropa: Kami Tidak Menyangkal Kehebatan Kelapa Sawit Indonesia