Industri Hulu Tekstil Tanah Air Menjerit Diserbu Produk Impor
Hal ini terjadi sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Beleid itu memperbolehkan pedagang pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) melakukan importasi kain, benang, dan serat.
Serbuan barang tekstil impor baik bahan baku maupun produk yang sudah jadi kian mengancam eksistensi industri hulu tekstil Tanah Air. Longgarnya kebijakan impor membuat industri dalam negeri kewalahan melawan barang-barang impor tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi), Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, angka pertumbuhan khususnya di sektor hulu industri tekstil terus mengalami defisit.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kenapa Museum Tekstil didirikan? Pakaian modern kemudian mulai dilirik dan menjadi tren baru, terutama di kalangan anak muda. Toko-toko busana kala itu mulai menjual berbagai jenis fashion seperti kemeja, kaus berkerah hingga celana cutbray. Usut punya usut, perubahan tren berpakaian ini karena masifnya kebudayaan barat yang mulai masuk di Indonesia.
-
Kenapa baju bekas impor banyak diselundupkan ke Indonesia? Akibatnya banyak baju yang terbuang. Tingginya Permintaan Masyarakat Indonesia Menjamurnya peredaran baju bekas karena didukung tingginya permintaan masyarakat. Terutama masyarakat yang tak mampu membeli baju baru.
-
Di mana Museum Tekstil berada? Fakta Menarik Museum Tekstil di Jakarta Barat, Dulunya Markas Tentara Rakyat
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa yang dikoleksi Museum Tekstil? Mengutip Instagram Parekraf Jakbar, sampai dengan 2023 kemarin, Museum Tekstil memiliki koleksi hingga 1914 kain tradisional. Kain-kain tersebut terdiri dari berbagai jenis dan bahan seperti tenun, batik, kontemporer dan campuran dari berbagai daerah.
Hal ini terjadi sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Beleid itu memperbolehkan pedagang pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) melakukan importasi kain, benang, dan serat.
Pada kuartal I-2019, pertumbuhan industri hulu tekstil masih berada pada kisaran 1 persen. Kondisi kuartal II kemudian mengalami pelemahan dan dipastikan berlanjut hingga kuartal III dan IV. Pelemahan pertumbuhan tahun ini melanjutkan tren yang terus menurun sejak 10 tahun terakhir.
"Tahun ini kelihatannya akan minus 3 hingga 4 persen. Kita tanya beberapa anggota suasana pasca Lebaran (produksi) susah naik. Investasi juga tidak ada," kata Redma saat ditemui di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengungkapkan, pertumbuhan konsumsi tekstil sepanjang semester I-2019 sekitar 5 persen dan mengalami peningkatan. Namun ironisnya, peningkatan konsumsi tersebut tidak dinikmati para pelaku industri dalam negeri sebab serbuan impor membuat masyarakat lebih banyak menggunakan barang impor.
Padahal, tahun lalu, industri serat dan benang filamen masih bisa mencatat angka pertumbuhan sekitar 5 persen. Namun karena tidak kuat menahan gempuran produk impor, tahun ini akhirnya pelemahan mulai terjadi.
Pelemahan tersebut disebabkan adanya penurunan angka produksi yang diakibatkan menurunnya jumlah permintaan bahan baku ke sektor hulu. Selain itu, impor tekstil dan produk tekstil yang sudah tinggi jadi makin tinggi di tahun ini.
Kondisi tersebut juga kian diperparah oleh adanya trade war atau perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang terus berlanjut. Indonesia menjadi salah satu negara pelarian produk China yang dihalangi masuk ke AS lewat kenaikan bea masuk. "Selama 10 tahun terakhir kita terus melemah dan perang dagang mempercepat tren penurunan itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini dari 22 anggota produsen serat dan benang filamen, empat perusahaan di antaranya telah melakukan pengurangan produksi. Jika diakumulasikan, total pengurangan produksi dari empat perusahaan itu sekitar 100 ribu ton.
Saat ini industri hulu tekstil Tanah Air menggantungkan harapannya pada ekspor, sebab di dalam negeri sudah dikuasai produk impor. "Kita masih bisa ekspor tapi memang tidak terlalu bagus. Sementara di lokal memang permintaan yang turun. Bukan karena permintaan konsumen yang turun, tapi produk impor yang memenuhi," keluhnya
Oleh karena itu dia berharap pemerintah berani menutup keran impor tekstil dan produk tekstil. Dimulai dari bahan baku hingga produk jadi selama tiga tahun ke depan. Permendag Nomor 64 Tahun 2017 harus segera direvisi dibarengi dengan penindakan hukum terhadap perusahaan importir bodong yang tak punya izin.
Baca juga:
Geliat Konveksi Lokal di tengah Ekspansi Tekstil Impor
Cerita Uniqlo Telan Kerugian Dipicu Aksi Boikot Korea Selatan
Kemenperin: Investor Tekstil China Tak Mau Kolaborasi dengan Perusahaan Lokal
Bahan Baku Industri Pakaian Jadi Andalan Impor
Airlangga Sebut Industri TPT Makin Kompetitif dalam 2 Tahun Terakhir
Keunggulan Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia