Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin ya, arahannya itu yang pindah tahap awal itu mereka (ASN) yang masih lanjang," ujar Arizal dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).
Menurutnya, hal itu menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN.
"Artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya. Untuk sementara jangan bawa istri atau suami dulu ke sana. Jadi yang masih lanjang," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ungkap Anas di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7).
Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.
Cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN Nusantara.
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” tambahnya.