Ini Rincian Anggaran Dana Pilkada Tahap I Rp1,02 Triliun
Kementerian Keuangan akan mencairkan anggaran sebanyak Rp1,02 triliun untuk mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk KPUD Rp908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp76,36 miliar, dan pengamanan Rp35,78 miliar.
Kementerian Keuangan akan mencairkan anggaran sebanyak Rp1,02 triliun untuk mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk KPUD Rp908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp76,36 miliar, dan pengamanan Rp35,78 miliar.
"Mengingat Pilkada tahun ini terjadi di tengah pandemi, maka untuk dapat mewujudkan Pilkada serentak dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Pusat (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,02 triliun untuk mendukung proses Pilkada, sesuai dengan permintaan KPU," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (12/6).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Bendahara Negara ini menyebut, dalam pengalokasian APBN, pihaknya selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Pilkada dibiayai oleh APBD dan APBN, dengan utamanya berasal dari APBD.
"Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada serentak tahap I yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 tidak tertunda," kata dia.
Untuk selanjutnya, dirinya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan terus me-review kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran yang disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN.
Sehingga benar-benar menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan yang diperlukan. Kemenkeu bersama Kemendagri akan melihat dari 270 daerah peserta Pilkada, daerah mana yang memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai Pilkada dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga perlu dilakukan dukungan melalui APBN.
"Saya dan jajaran di Kemenkeu akan mengawal kegiatan demokrasi ini secara maksimal berdasarkan azas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku," tutupnya.
Diberikan Lewat 3 Tahap
Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Komisi II DPR menggelar rapat membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dia menjelaskan, anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan sekaligus melainkan melalui tiga termin.
"Rp4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap 1 Rp1,02 triliun, tahap 2 Rp3,29 triliun, tahap 3 Rp460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya, Kamis (11/6).
Untuk termin pertama, akan diberikan Rp1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU. Kemudian, Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.
"Jadi dalam rangka melaksanakan proses pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp1 triliun atau Rp1,02 triliun yang disampaikan Pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD," tutup Sri Mulyani.
(mdk/azz)