Ini sejumlah syarat untuk daerah bisa terbitkan obligasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Jawa Tengah sudah siap memulai pembiayaan ekonomi daerah melalui penerbitan Obligasi Daerah (OBDA). Jawa Tengah dianggap memiliki potensi besar dan cakupan wilayah yang luas. Untuk penerbitan OBDA harus melalui mekanisme pertimbangan menteri dalam negeri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Jawa Tengah sudah siap memulai pembiayaan ekonomi daerah melalui penerbitan Obligasi Daerah (OBDA). Jawa Tengah dianggap memiliki potensi besar dan cakupan wilayah yang luas.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2, Fakhri Hilmi, mengatakan dari ke-33 provinsi yang ada di Indonesia, Jawa Tengah sudah dalam persiapan matang.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menerapkan komitmen antikorupsi di industri jasa keuangan? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
"Ada 33 provinsi yang pernah kita datangi, namun Jawa Tengah dalam proses persiapan secara intens. Dan tentu saja jangka waktunya sampai akhir tahun prosesnya panjang," katanya di Ruang Pers OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Jumat, (2/2).
Menurut Fakhri, ada beberapa ketentuan dan mekanisme dalam penerbitan OBDA. Salah satunya OBDA hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana atau dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, untuk penerbitan OBDA harus melalui mekanisme pertimbangan menteri dalam negeri terlebih dahulu. Setelah itu baru OJK. "Tapi untuk saat ini mereka masih di tahap awal persiapan. Di daerahnya mereka malah belom sempat dapat persetujuan di DPRD," jelasnya.
Terakhir, dikatakan Fakhri selain Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa provinsi juga yang sudah berminat. Di antaranya adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Baca juga:
WIKA raup Rp 5,4 triliun dana segar dari komodo bonds
OJK sebut dua perusahaan tertarik terbitkan green bond
KAI terbitkan obligasi Rp 2 T di 2018, target terealisasi di semester I
Sri Mulyani harap Pemda lebih tanggung jawab kelola obligasi daerah
OJK keluarkan tiga aturan permudah Pemda terbitkan obligasi
BPJS Ketenagakerjaan borong obligasi PT KAI Rp 1 triliun
Peminat obligasi KAI tembus Rp 5,2 triliun