Inovasi Teknologi Produk Tembakau Alternatif Tingkatkan UMKM Bali
Inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif memberikan efek positif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali, yang fokus pada pengembangan bisnis rokok elektrik seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar (heat-not-burn).
Inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif memberikan efek positif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali, yang fokus pada pengembangan bisnis rokok elektrik seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar (heat-not-burn).
"Saat ini sudah ada 25 orang dengan menggunakan izin usaha UMKM di Bali," kata Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Gede Agus Mahardika, dikutip Antara, Kamis (25/4).
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Dimana desa yang menjadi pusat industri kompor minyak tanah di Indonesia? Bahkan, Desa Taman Harjo, Singosari, Malang, Jawa Timur, dikenal sebagai pusat industri kecil kompor dengan bahan bakar minyak tanah.
-
Apa yang diproduksi di Kampung Bebek Banyuwangi? Tiap hari dari para peternak yang tergabung dalam kelompok ternak Makmur Mandiri itu, mampu memproduksi sekitar 2.000 ekor bebek potong yang siap dipasarkan.
-
Di mana perkebunan yang mempekerjakan pekerja Indonesia berada? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Dia menjelaskan, jumlah pengguna produk tembakau alternatif, seperti vape di Bali terus meningkat mencapai 50-60 ribu orang. Menurutnya, Denpasar menduduki daerah pertama karena toko vape mudah ditemui. Lalu disusul dengan Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, Negara, dan Buleleng.
Menurutnya, pemerintah memiliki andil dalam perkembangan UMKM produk tembakau alternatif di Bali. Diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan 146/2017 yang mengatur tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebesar 57 persen memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Peningkatan jumlah pengguna produk tembakau alternatif di Bali didorong karena sudah adanya kepastian hukum melalui penetapan cukai. Sebelum adanya cukai, jumlah pengguna sempat menurun karena terdengar isu bahwa vape akan dilarang di Indonesia, tapi nyatanya kan tidak," imbuhnya.
Gede pun optimistis industri produk tembakau alternatif akan terus berkembang, baik dari UMKM dan pengguna. Ditambah lagi Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata domestik dan mancanegara. "Mayoritas pengguna 70 persen masyarakat Bali dan 30 persen asing. Wisatawan asing tertarik ingin mencoba likuid yang diproduksi di Bali sendiri," ujarnya.
Wakil Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I G. N. Indra Andhika menyatakan pihaknya mendukung keberadaan UMKM produk tembakau alternatif. Dia pun sependapat dengan Gede tentang prospek besar industri baru tersebut.
"Sektor inovatif ini akan menjadi peluang usaha yang besar ke depan mengingat posisi Bali, yang sangat strategis di industri pariwisata nasional," ucap Indra.
Tak hanya memfokuskan pada aspek bisnis, pelaku usaha juga perlu memberikan informasi kepada perokok dewasa dan masyarakat tentang produk tembakau alternatif yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah. "Saya berharap peluang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah," jelasnya.
Selain dukungan keberlangsungan usaha, para pelaku usaha juga mengharapkan pemerintah menyiapkan regulasi baru yang mencakup semua aspek produk tembakau alternatif. Sebab, saat ini, peraturan yang dikenakan untuk produk tembakau alternatif masih disamakan dengan rokok. Padahal, produk ini juga memerlukan kepastian hukum dalam hal pemasaran, peringatan kesehatan, informasi produk, dan area pemakaian bagi konsumen untuk kelangsungan industrinya.
"Kami berharap pemerintah mulai menyiapkan regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif dengan melibatkan instansi-instansi terkait dalam pembahasannya. Kami juga ingin regulasi ini nantinya terpisah dari semua aturan rokok yang ada, karena Kemenkeu sendiri sudah membedakan kategori cukai produk HPTL dengan rokok," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto.
Baca juga:
Pemerintah Diharapkan Buat Aturan Produk Tembakau Alternatif
Kemenperin Siapkan Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Pemerintah Harus Jaga Kualitas Tembakau Lokal
Tingkatkan Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Perketat Penindakan Hukum
Menperin Airlangga Beberkan Kontribusi Industri Hasil Tembakau ke Negara
Asosiasi Nilai Penggabungan Batas Produksi SPM dan SKM Bisa Lindungi Pabrikan Kecil