Iuran Naik Hampir 2 Kali Lipat, BPJS Kesehatan Bakal Surplus Rp11,5 T di 2021
Kementerian Keuangan mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, lalu kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.
Kementerian Keuangan mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan kenaikan iuran tersebut akan membantu keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak 2014. Dengan iuran baru, maka BPJS Kesehatan akan mendapat surplus sebesar Rp11,59 triliun di 2021.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Untuk 2021, 2022 sampai 2023 proyeksi berdasarkan jumlah peserta dan utilisasi surplus Rp11,59 triliun untuk 2021, Rp8 triliun untuk 2022, dan 2023 surplus ke Rp4,1 triliun. Makin kecil karena jumlah peserta naik, utilisasi meningkat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, besaran kenaikan iuran BPJS kemudian akan dievaluasi kembali pada 2025. "Memang seharusnya kemudian direview tarif bisa dilakukan lagi di 2025. Itu yang kita usulkan sehingga mungkin untuk menyelesaikan situasi hari ini dan memperbaiki dari proyeksi cashflow BPJS," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan, selain kenaikan iuran, pemerintah akan memperluas jangkauan rawat inap yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perluasan tersebut diyakini mampu menarik minat pembayar iuran agar lebih taat.
"Tahun-tahun ke depan utilisiasi JKN akan meningkat. Saat ini rawat inap 5,73 per mil, ke depan akan meningkat 8,12 per mil dan untuk rawat jalan dari 42,1 per mil akan meningkat jadi 64,46 mil. Kalau masyarakat semakin mengetahui akan ada jaminan kesehatan, dia akan makin merasa memiliki hak menggunakan (BPJS Kesehatan)," jelasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Naik jadi Rp160.000
Luhut Sebut BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan Sistem IT
Temui Menko Luhut, Bos BPJS Kesehatan Curhat Defisit Anggaran karena Diskon Premi
BPJS Kesehatan Terus Defisit, Pemerintah Diminta Desain Ulang SJSN
Temuan BPKP, Pencegahan Kecurangan BPJS kesehatan Belum Optimal
Ada 15 Juta Peserta Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Direksi BPJS Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13