Jangan Macam-Macam Sama Pembantu Rumah Tangga, Mereka Punya Hak Cuti dan Jam Kerja
Sekitar 75 persen asisten rumah tangga di Indonesia adalah perempuan, yang mana sebagian besar dari mereka berasal dari kawasan pedesaan.
Asisten rumah tangga juga memiliki hak atas kompensasi libur, waktu istirahat harian, libur mingguan dan cuti tahunan.
Jangan Macam-Macam Sama Pembantu Rumah Tangga, Mereka Punya Hak Cuti dan Jam Kerja
Jangan Macam-Macam Sama Pembantu Rumah Tangga, Mereka Punya Hak Cuti dan Jam Kerja
Sebagian orang mungkin sangat membutuhkan jasa asisten rumah tangga (ART) untuk membantu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh International Labour Organization, sekitar 75 persen asisten rumah tangga di Indonesia adalah perempuan, yang mana sebagian besar dari mereka berasal dari kawasan pedesaan dan umumnya berpendidikan rendah.
- Pernah Jadi Tukang Kebun Demi Hidupi Keluarga, Pria Ini Sukses Jadi Raja Properti di Indonesia
- Masa Kecil Pernah Tinggal di Pantu Asuhan, Kini Dewasa Jadi Menteri Dikenal Galak dan Hobi Urus Rakyat Miskin
- Prajogo Pangestu, Dulunya Sopir Angkot Kini Jadi Orang Kaya ke-5 di Indonesia
- Mau Beli Rumah, Persiapkan Diri untuk 3 Pengeluaran Tambahan Ini
Dilansir dari Narmadi.com, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam menggunakan jasa dari seorang asisten rumah tangga serta hal yang mungkin dapat Anda lakukan untuk membantu menolong kehidupan yang lebih layak bagi mereka :
Sama seperti pekerja lainnya, seorang asisten rumah tangga juga memiliki hak atas kompensasi libur, waktu istirahat harian, libur mingguan dan cuti tahunan.
Undang Undang Ketenagakerjaan juga mengatur hak pekerja, termasuk seorang asisten rumah tangga untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta memiliki jaminan tentang keselamatan dan kesehatan kerjanya.
Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan, waktu kerja per hari seorang pekerja adalah sebanyak 7 jam jika bekerja selama enam hari dalam seminggu. Sedangkan jika bekerja selama lima hari dalam seminggu maka waktu kerja per harinya adalah sebanyak 8 jam.
Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan, waktu kerja per hari bagi seorang pekerja adalah 7 jam jika dia bekerja selama enam hari dalam seminggu.
Namun, apabila dia bekerja selama lima hari dalam seminggu maka waktu kerja yang ideal adalah 8 jam per hari.
Untuk gaji ideal seorang asisten rumah tangga biasanya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2 juta rupiah per bulan sesuai dengan banyaknya pekerjaan yang dia lakukan.
Namun, bila Anda memiliki pendapatan yang berlebih, tak ada salahnya untuk memberikan upah yang lebih layak bagi mereka. Hal ini mungkin dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri.
Sebelum memberikan kontrak kerja, Anda perlu membuat kesepakatan dan pekerjaan yang akan mereka lakukan.
Apakah Anda membutuhkan bantuan mereka untuk memasak, mencuci, dan sebagainya.
Perlu untuk dipahami, bahwa asisten rumah tangga dan baby sitter adalah dua pekerjaan yang berbeda. Sehingga, Anda tidak bisa melimpahkan seluruh pekerjaan pada satu orang. 4. Upgrade Skill, Kenapa Tidak?
Dilansir dari IOL, berdasarkan laporan Sweep South tahun 2023, sekitar 42 persen asisten rumah tangga akan menambah penghasilan mereka dengan pekerjaan lain.
Anda mungkin dapat menanyakan keterampilan apa yang ingin dikuasai oleh mereka guna untuk meningkatkan keterampilan yang mereka miliki agar dapat mendukung pendapatan tambahannya.
Jika asisten rumah tangga berdedikasi penuh membantu kita dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga ketika kita bekerja, mengapa kita tidak berusaha membantu mereka untuk mendapatkan hidup yang layak?