Jangan Sampai Salah, Ada Proses Baru dalam Seleksi CPNS 2023
Penggunaan meterai elektronik telah terintegrasi dengan SSCASN sehingga dinilai lebih siap dibanding tahun sebelumnya.
Berbeda dari seleksi tahun sebelumnya, pada seleksi CASN 2023, Panselnas memutuskan penggunaan meterai elektronik guna kelengkapan dokumen.
Jangan Sampai Salah, Ada Proses Baru dalam Seleksi CPNS 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan proses baru seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dengan menggunakan meterai elektronik. Ini dilakukan demi mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran.
"Tahun ini kami menggunakan meterai elektronik yang akan dikoordinasikan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan meterai yang telah digunakan dan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Bea Meterai," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dikutip dari Antara, Jumat (15/9).
Berbeda dari seleksi tahun sebelumnya, pada seleksi CASN 2023, Panselnas memutuskan penggunaan meterai elektronik guna kelengkapan dokumen dalam proses seleksi dengan pengadaan meterai elektronik bekerja sama dengan Peruri.
Implementasi meterai elektronik dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan pemakaian kembali. Di mana satu meterai digunakan untuk beberapa dokumen berbeda karena penggunaan meterai diatur dalam perundang-undangan, maka dalam penggunaannya perlu diawasi lebih lanjut.
"Penggunaan meterai elektronik telah terintegrasi dengan SSCASN sehingga dinilai lebih siap dibanding tahun sebelumnya. Peruri menyediakan layanan 'helpdesk' yang siap 24 jam sehingga bisa membantu calon peserta dalam menjawab pertanyaannya," jelas Suharmen.
Pembukaan seleksi CASN 2023 dimulai dari pendaftaran tanggal 17 September 2023. Sebelum dibuka pendaftaran, maka akan ada pengumuman formasi dari masing-masing instansi pemerintah pada 16 September 2023.
Peserta dapat mengunjungi "website SSCASN 2023" dalam memantau perkembangan proses seleksi. BKN memfasilitasi portal ASN Karier di mana di dalamnya terdapat berbagai informasi terkait tugas dan tanggung jawab hingga informasi pendapatan.
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak pernah dipenjara
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat
Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Formasi CPNS Kemenkumham yang akan membuka 1.015 formasi, dan 1.563 Formasi untuk PPPK.