Jangan Sampai Salah, Segini Bunga Pinjaman Pinjol Ditetapkan OJK
Sementara itu, nilai bunga untuk pinjaman produktif ditetapkan lebih tinggi. Yakni, sekitar 12 persen sampai 24 persen per tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bunga maksimum fintech lending sebesar 0,4 persen per hari. Nilai bunga ini berlaku hanya untuk pinjaman multiguna/konsumtif yang bersifat jangka pendek.
"Dalam praktiknya, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek, misal kurang dari 30 hari," tulis OJK melalui Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (27/9).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
Sementara itu, nilai bunga untuk pinjaman produktif ditetapkan lebih tinggi. Yakni, sekitar 12 persen sampai 24 persen per tahun.
Untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi (termasuk salah satunya bunga) yang bersifat indikatif, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif dan pembahasan dengan asosiasi. Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan lender(pemberi pinjaman) maupun borrower (penerima pinjaman).
"Sehingga dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan," tutup OJK.
Kerugian Pinjol Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing melarang keras masyarakat untuk mengakses layanan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Tongam menyebut, mengakses pinjaman lewat pinjol ilegal dapat mendatangkan banyak kerugian.
"Paling utama adalah masyarakat memahami bahwa jangan minjam dan akses dari pinjol ilegal," kata Tongam di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Tongam mengatakan, mengakses layanan pinjol ilegal akan berdampak besar terhadap kerugian ekonomi akibat pengenaan bunga yang tinggi. Dia mencatat, selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun.
"Pinjol ilegal ini kerugian yang nyata di masyarakat adalah bunganya tinggi, fee tinggi, denda tinggi, jangka waktu sangat rendah," ungkapnya.
Selain kerugian materiil, lanjut Tongam, mengakses layanan pinjol ilegal juga dapat mendatangkan kerugian immateriil. Antara lain intimidasi, teror, hingga pencurian data pribadi yang membuat nasabah trauma.
"Kerugian immateriial ini sangat berat, tentu kita bantu masyarakat untuk atasi permasalahan mereka," tutupnya.
(mdk/idr)