Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
menukarkan uang dipinggir jalan memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Menjelang hari Raya Idul Fitri 2024, keberadaan jasa penukaran uang keliling di pinggir jalan kian ramai. Menyusul, tingginya minat masyarakat menukarkan uang untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) ke sanak saudara di kampung halaman.
Meski demikian, menukarkan uang dipinggir jalan memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.
- Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
- Benarkah Tunggakan Utang Pinjol Hangus Jika Melewati Batas 90 Hari? Begini Faktanya
- BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
- Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Berikut daftar risiko bahaya penukaran uang dipinggir jalan menurut Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang hanya melalui lokasi resmi dari BI maupun lembaga perbankan.
Menurutnya, melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
"Pastinya barunya dijamin keasliannya tidak ada hal-hal lain misalkan ada sisipan uang palsu enggak kita pastikan itu," ujar Marlinson.
2. Ada Pengurangan Nilai Uang
Marlison mengatakan, dengan menukar uang receh di layanan resmi Bank Indonesia (BI) masyarakat tidak akan dirugikan.
Sebab, layanan penukaran uang di BI tidak ada pengurangan nilai uang yang ditukar.
Kondisi ini berbeda dengan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Di mana setiap tahunnya terdapat praktek nakan berupa pengurangan jumlah nominal uang yang ditukarkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran di titik-titik layanan Bi dan perbankan karena pasti jumlahnya," bebernya.
3. Dikenakan Biaya TambahanMarlison menyebut, layanan penukaran di bank Indonesia maupun perbankan dibebaskan dari biaya tambahan tukar uang alias gratis. Hal ini berbeda dengan jasa penukaran uang pinggir jalan yang mematok tarif tertentu bagi setiap penggunanya.
"Dan satu lagi pasti tidak berbiaya itu yang paling penting," pungkasnya.