Jasa Raharja beri Rp 25 juta korban meninggal kecelakaan Cianjur
Jasa Raharja beri Rp 25 juta korban meninggal kecelakaan Cianjur. Tercatat terdapat 11 orang ahli waris korban meninggal dunia yang akan mendapatkan santunan. Sedangkan, untuk korban yang mengalami luka ringan, sedang dan berat, akan mendapatkan perawatan gratis di rumah sakit.
Jasa Raharja memberikan santunan keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Jalur Puncak-Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, sebesar Rp 25 juta. Tercatat terdapat 11 orang ahli waris korban meninggal dunia yang akan mendapatkan santunan.
STO Jasa Raharja Cianjur, Dedi Kusmayadi, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap korban meninggal dunia yang sebagian besar warga Jakarta dan dua orang warga Cianjur. Sedangkan, untuk korban yang mengalami luka ringan, sedang dan berat, akan mendapatkan perawatan gratis di rumah sakit.
"Kami baru mencatat 11 orang korban meninggal dunia, namun kami akan berkordinasi dengan semua pihak terkait apakah jumlah korban bertambah atau tidak," katanya seperti dikutip dari Antara di Cianjur, Senin (1/5).
Hingga saat ini, pihaknya mencatat 11 orang korban meninggal dunia di tempat dan lima orang mengalami luka berat, dimana sebagian besar korban luka berat di rujuk ke rumah sakit di Jakarta dan Bandung. "Untuk 11 korban meninggal akan mendapat santunan Rp 25 juta yang akan diserahkan pada ahli waris," katanya.
Informasi didapat merdeka.com, diduga kecelakaan karena salah satu kendaraan remnya blong. Karena situasi macet menabrak tiga kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda. Para korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Cimacan.
Berikut Identitas korban meninggal dunia:
1. Willy Chandra (L)
2. Yoyo Yohanes (L)
3. Wagiroen (L)
4. Mamad (L)
5. Suyono (L)
6. Yatna (L)
7. Martin (L)
8. Mimi (P)
9. MR. X atau Sudinar (L)
10. MR. X atau Jajang (L)
11. MS. X atau Siti Masitoh (P)
12. .....
Korban luka berat ada lima, yang luka ringan 42 orang. Petugas masih melakukan pendataan. Kendaraan terlibat kecelakaan:
1. Bus Pariwisata Kitrans B 7057 BGA
2. Avanza Silver B 1608 BKV
3. Avanza Silver B 1087 BIQ
4. Pikap hitam F 8312 YA
5. Yamah Mio merah B
6. Vario merah B 3370 BXG
7. Vario hitam B 4503 BBI
8. Suzuki Satria FU B 6917 BHK.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PT Timah mengalami kerugian? Perusahaan berkode saham TINS ini mencatat rugi sekitar Rp450 miliar.Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? Perusahaan berkode saham TINS ini mencatat rugi sekitar Rp450 miliar.Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun. "Produksi menurun ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun sehingga pendapatan itu jomplang jauh sekali," kata Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4). Pada saat yang sama, kata dia, beban operasional perusahaan masih tetap tinggi. Sehingga ada perbedaam cukup besar antara pendapatan dan beban operasional tadi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Baca juga:
Pemerintah naikkan santunan korban kecelakaan hingga dua kali lipat
Jasa Raharja buka penerimaan pegawai, cek persyaratannya di sini
Jasa Raharja beri santunan 60 korban KM Marina
Manifes berbeda, Jasa Raharja janji santuni ahli waris Trigana Air
Pemerintah ogah naikkan besaran nilai santunan korban kecelakaan
Lebaran 2015, pembayaran klaim Jasa Raharja meningkat
Malaysia santuni korban kecelakaan Rp 3,1 M, di Indonesia Rp 25 juta