Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Jokowi tak ingin masyarakat di pelosok kerap kalah di kasus sengketa lahan lantaran tak punya bukti hukum sah atas tanah yang dimilikinya.
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
- Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
- Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"
- PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
- Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya untuk merampungkan 126 juta sertifikat tanah di tahun terakhir masa kerjanya.
Jokowi tak ingin masyarakat di pelosok kerap kalah di kasus sengketa lahan lantaran tak punya bukti hukum sah atas tanah yang dimilikinya.
Menceritakan pengalamannya di 2015, Jokowi mengatakan, warga desa kerap berkeluh kesah masalah konflik tanah. Penyebabnya, masyarakat belum memiliki sertifikat tanah.
"Ada tetangga dengan tetangga, saudara dengan saudara, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, banyak sekali. Karena apa, tahun 2015 dari 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang bersertifikat, 80 jutanya belum bersertifikat," ungkapnya dalam acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah. Saat melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dia geram lantaran jumlah surat tanah yang diterbitkan hanya 500 ribu sertifikat per tahunnya.
"Padahal yang belum 80 juta. Artinya, bapak/ibu harus nunggu 160 tahun untuk bisa pegang sertifikat," tegas Jokowi.
"Kalau kita hanya kerja rutinitas 500 ribu per tahun dari Sabang sampai Merauke, (harus capai) 80 juta dengan 500 ribu per tahun, artinya 160 tahun bapak/ibu harus nunggu sertifikat," ujar dia.
Oleh sebab itu, Jokowi tidak ingin lagi BPN hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya. Jokowi lantas menggandakan proses penerbitan hingga menjadi 20 kali lipat atau mencapai 10 juta per tahunnya.
"Sekarang sudah sampai akhir tahun kemarin sudah 101 juta sertifikat yang diberikan dari Sabang sampai Merauke. Tapi BPN memang tidak tidur. Kerja keras untuk menyelesaikan ini karena saya berikan target, kerja memang harus pakai target. Kalau enggak 500 ribu terus," tuturnya.
"Perkiraan saya kalau enggak ada covid pun rampung (126 juta sertifikat tanah). Tapi ada covid, mungkin mundur setahun. Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," pungkas Jokowi.