Kadin DKI Soal PPKM Mikro Darurat: Kondisi yang Teramat Sulit Bagi Pelaku Usaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. Aturan ini dinilainya penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. Aturan ini dinilainya penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, jika kebijakan PPKM Mikro darurat diterapkan maka akan membuat perekonomian Jakarta nyaris lumpuh. Selain itu, membuat beban pelaku usaha semakin berat.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
"Jika hal ini benar benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh. Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi," kata Sarman kepada Liputan6.com, Rabu (30/6).
Sarman menegaskan kembali kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat, dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit.
"Itu akan menyasar ke semua sektor usaha, ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha," imbuhnya.
Selain itu, kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi. Di mana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.
"Dan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Pengusaha Tetap Dukung Upaya Pemerintah Tekan Kasus Covid-19
Menurutnya, saat ini pengusaha berada di posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh, GelisAH. "Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan covid 19," ungkapnya.
Demikian, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar benar nyata dengan indikator bahwa selama PPKM Mikro Darurat ini mampu benar-benar mampu menekan laju penularan covid-19 ke level yang paling rendah.
"Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi,tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini.Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini,bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)