KEIN: Baju Impor Bekas Ilegal Bunuh Industri Tekstil Dalam Negeri
Baju impor bekas tersebut selain kehadirannya yang melanggar regulasi, juga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan konsumen dalam hal ini masyarakat yang membeli dan memakainya.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta menyebut bahwa penjualan baju bekas impor ilegal menjadi salah satu penyebab matinya industri tekstil dalam negeri. Baju impor bekas ilegal ini kini kian marak dijumpai.
Arief mengungkapkan, penjualan baju bekas impor tersebut kini tak hanya ditemui di pinggir jalan saja, melainkan sudah memasuki toko dan pusat perbelanjaan.
-
Kapan Museum Tekstil diresmikan? Selang setahun, pada 28 Juni 1976, Ibu Tien Soeharto meresmikan bangunan tersebut sebagai Museum Tekstil.
-
Kenapa Museum Tekstil didirikan? Pakaian modern kemudian mulai dilirik dan menjadi tren baru, terutama di kalangan anak muda. Toko-toko busana kala itu mulai menjual berbagai jenis fashion seperti kemeja, kaus berkerah hingga celana cutbray. Usut punya usut, perubahan tren berpakaian ini karena masifnya kebudayaan barat yang mulai masuk di Indonesia.
-
Di mana Museum Tekstil berada? Fakta Menarik Museum Tekstil di Jakarta Barat, Dulunya Markas Tentara Rakyat
-
Batik apa yang Arumi Bachsin kenakan di pameran kerajinan? Arumi Bachsin hadir di pameran tersebut mengenakan batik khas dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
-
Bagaimana Kustini Sri Purnomo memperkenalkan batik khas Sleman? Guna memperkenalkan motif batik tersebut, Kustini mencetuskan gerakan Beli Batik Sleman pada tahun 2020.
-
Apa yang dikoleksi Museum Tekstil? Mengutip Instagram Parekraf Jakbar, sampai dengan 2023 kemarin, Museum Tekstil memiliki koleksi hingga 1914 kain tradisional. Kain-kain tersebut terdiri dari berbagai jenis dan bahan seperti tenun, batik, kontemporer dan campuran dari berbagai daerah.
"Pandangan saya, itu dilarang dan di Jakarta misalnya, itu pasti ilegal," kata dia saat ditemui di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengaku heran kenapa baju impor bekas tersebut kian menjamur dan digandrungi masyarakat. Padahal keberadaannya tidak melalui prosedur yang seharusnya. "Kenapa bisa masuk dan diperdagangkan? berarti ada kelalaian dalam penegakan hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan, baju impor bekas tersebut selain kehadirannya yang melanggar regulasi, juga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan konsumen dalam hal ini masyarakat yang membeli dan memakainya.
"Kita gatau quality kesehatan tekstil bekas kalau diperdagangkan, karena kita gak tahu country originnya di mana, siapa pemakai sebelumnya, sudah berapa lama ga dipakai, dan seterunya," ungkapnya.
Dia menilai, keberadaan baju impor bekas tersebut dapat membunuh para pelaku industri kecil menengah dalam negeri, khususnya di bidang tekstil. Sebab masyarakat dipastikan jauh lebih tergiur dengan harga murah yang mereka tawarkan tanpa perlu tahu asal usul pakain tersebut.
Apalagi, pakaian bekas tersebut dijajakan oleh penjual di lokasi yang sudah terkenal di mata masyarakat. Misal di Jakarta, adalah Pasar Senen dan di Kawasan Tanah Abang. "Kemudian dia juga akan mematikan IKM industri kecil dan menengah yang berbasis tekstil. Karena, dengan harga yang sama orang mungkin tidak akan datang lagi misalnya paling sederhana ke penjahit dan konveksi yang kecil-kecil," ujarnya.
"Jadi, dalam konteks ini aparat dalam hal ini bea cukai aparatur keamanan, perdagangan harus sangat serius ya karena ini adalah menyangkut hidup mati IKM kita dalam bidang tekstil," dia menambahkan.
Dia menegaskan bahwa hal ini harus segera diatasi. Sebab penjualan baju bekas tersebut sudah menyebar di banyak wilayah di Tanah Air tidak hanya di Pulau Jawa.
"Jadi perlu law enforcement (penegakan hukum) dan gak boleh dibiarkan. aparat, Bea Cukai, aparatur keamanan, perdagangan, harus sangat serius ya karena ini menyangkut hidup mati IKM dalam tekstil. Kalau dibiarkan merebak di mana-mana, di pedesaan masuk semua. Di Sumut ada kan Monza, tekstil bekas semua malah udah sampai Papua, Riau, bukan cuma Jawa, tapi seluruh wilayah Indonesia. Kemungkinan ada organisasi yang mengatur, terorganisasi," tutupnya.
Baca juga:
India Turunkan Besaran Bea Masuk Produk Sawit Olahan Indonesia Sama Dengan Malaysia
Kemenperin Dorong Penerapan Perlindungan Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Produk Jamu Indonesia Tembus Pasar China dan Hong Kong
Sembilan Perusahaan Tekstil Tutup Akibat Gempuran Produk Impor
Barang Selundupan dari China Dibakar, Isinya Boneka Doraemon, Sepeda & Mainan
China Minati Produk Ikan Teri Asal Nusa Tenggara Timur