Kemendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel, dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel, dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar. Produk tersebut melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ini sudah diteliti tidak memenuhi standar SNI karena ini dihitung kekuatannya. Kalau dia ukurannya kurang, kekuatan tidak memenuhi, apa yang terjadi? Jembatan roboh, gedung roboh," kata Mendag Zulkifli Hasan di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1).
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Produk apa yang dihasilkan Desa Kemudo dari pengolahan limbah industri? “Kami mencoba melihat potensi yang ada di Desa Kemudo, yakni dengan adanya limbah kering dari industri,” kata Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, kepada Merdeka.com baru-baru ini.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati milik Belanda di Semarang itu? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana proses produksi sarung di pabrik tersebut? Seiring waktu, usaha tenun kecil ini terus berkembang. Kapasitas produksi dan jenis produk ditambah. Kini, selain memproduksi sarung tenun manual, pabrik ini juga membuat sarung tenun menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM).
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
Dia menjelaskan, bila suplai bahan baku itu digunakan untuk proyek yang memakai alokasi anggaran, maka bisa saja proses dilanjutkan ke ranah hukum. "Kalau itu terjadi, (dipakai untuk proyek) dana APBN lalu ada temuan-temuan, semua orang bisa masuk penjara," jelasnya.
Ancaman lainnya, pemerintah bisa saja mematikan pelaku industri yang memproduksi barang tidak sesuai SNI, karena bisa merusak harga. Tidak hanya PT Long Teng Iron and Steel saja, Mendag menyebut masih ada 40 perusahaan sejenis lain yang menyalahi ketentuan SNI, dimana mayoritasnya berada di wilayah Tangerang dan Banten.
Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kepolisian RI, dan Kejaksaan akan terus memantaunya. "Pemiliknya sudah berjanji untuk diolah karena ini diancam denda. Ada 40 perusahaan sejenis ini yang harus ditertibkan," kata Zulhas.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten melakukan kegiatan pengawasan terhadap produk BjTB dengan merek tertentu.
"Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017," terang dia.
Lanjutnya, setelah terbukti tidak memenuhi SNI, produk tersebut segera diamankan sebagai langkah pencegahan awal meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen, dan lingkungan hidup (K3L). "Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tambahnya.
Dia berharap kegiatan ini akan memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak. Tujuannya menjadi pelajaran agar pengusaha dapat memproduksi BjTB sesuai ketentuan SNI dan peraturan yang berlaku.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Deretan Produk Wajib SNI di 2023, Kertas Sigaret Hingga Ikan dalam Kemasan
BSN Tetapkan 523 SNI di 2022, dari Minyak Makan Merah Hingga Kendaraan Listrik
Empat Arahan Jokowi Agar Penggunaan Produk Dalam Negeri Meningkat
Kantongi SNI, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun Bulan Ini
Kemendag Amankan Baja Impor Tak Sesuai SNI Rp41,68 Miliar
YLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI