Kemenkeu: Memang Ada Wacana PPN Sembako, tapi Jangan Dilihat Sepotong
Yustinus menerangkan di masa pandemi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sedang berjibaku melawan pandemi covid-19 dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan wacana penerapan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) pada sembako hingga jasa pendidikan dan kesehatan. Namun dia meminta agar masyarakat tidak menangkap rencana tersebut sepotong-sepotong.
Yustinus menerangkan di masa pandemi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sedang berjibaku melawan pandemi covid-19 dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
"Maka sangat tidak mungkin dan sungguh tidak bijaksana di keadaan seperti ini banyak orang yang hilang pekerjaan, banyak orang harus dibantu, usahanya harus berhenti banyak yang sakit pemerintah kok tiba-tiba membebani rakyat dengan mengenakan pajak,” kata Yustinus, dalam webinar Pajak Pendidikan, Minggu (13/6).
Apalagi menurutnya, sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan serta lainnya merupakan kebutuhan yang paling dibutuhkan masyarakat di masa pandemi ini. Justru, dalam kondisi ini pemerintah memberikan banyak bantuan.
Namun, di lain pihak memang pemerintah tengah mengupayakan pemasukan negara tetap ada. Saat ini APBN defisit sangat besar karena pemerintah mengalokasikan Rp695 triliun di 2020 dan Rp699 triliun di 2021 untuk mengatasi dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah pun perlu pengorbanan dari semua pihak untuk ikut membantu penanganan masalah tersebut. Namun saat ini hal tersebut masih dalam wacana.
"Maka kalau sekarang ada isu ada wacana yang sepihak yang sepotong-sepotong dalam konteks itu kayak pastikan itu tidak benar. Lalu apa yang dirancang Pemerintah? kita ingin memastikan reformasi perpajakan terus dilanjutkan," ujarnya.
Wacana di Tengah Pandemi
Lantas kenapa wacana penerapan pajak pada sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan ramai diperbincangkan di masa pandemi?
Yustinus menjelaskan, menurutnya ini saat waktu yang tepat untuk menyusun kerangka kebijakan perpajakan, agar kelak ketika kondisi perekonomian membaik kebijakan tersebut bisa segera diterapkan. Ada istilah sedia payung sebelum hujan.
"Anda semua tahu menyusun undang-undang itu tidak mudah trias politika kadang panjang,kadang pendek apalagi hal yang sensitif kadang-kadang perlu penjelasan yang lebih baik. Itulah kenapa kita siapkan Sejak saat ini dan nanti diterapkan ketika kita sudah cukup kondusif dan punya kemampuan ekonomi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)