Kemenkeu: Penerimaan Pajak Naik 4,9 Persen Jadi Rp557 Triliun di Semester I-2021
Yon menyatakan, penerimaan pajak sebesar Rp557,77 triliun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 4,9 persen dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu yang hanya Rp531,77 triliun.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yon Arsal menyebutkan penerimaan pajak semester I-2021 telah mencapai Rp557,77 triliun atau 45,36 persen dari target Rp1.229,6 triliun.
Yon menyatakan, penerimaan pajak sebesar Rp557,77 triliun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 4,9 persen dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu yang hanya Rp531,77 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
"Ini menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (7/7).
Yon menuturkan, penerimaan pajak ini sudah mulai memasuki zona positif mengingat realisasi semester I-2020 terkontraksi mencapai 12 persen dibanding semester I-2019 sebagai dampak terjadinya pandemi Covid-19.
"Itu turunnya sangat dalam kalau kita lihat memang di masa-masa awal pandemi tahun lalu dan sekarang kita sudah mulai memasuki zona positif," ujarnya.
Dia mengatakan, jika dilihat dari per jenis pajak maka hanya PPh Non-Migas yang mengalami kontraksi pada semester I-2021 ini yaitu minus 2,91 persen dengan penerimaan sebesar Rp303,17 triliun atau 47,52 persen dari target.
Sementara untuk jenis pajak PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya serta PPh Migas telah mampu tumbuh positif pada semester I tahun ini dengan masing-masing 14,84 persen, 22,69 persen, dan 23,54 persen.
Rincian Realisasi
Yon merinci untuk realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada semester I ini mencapai Rp217,66 persen atau 41,98 persen dari target dan tumbuh 14,84 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp189,53 triliun.
Untuk PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp14,63 triliun atau 53,67 persen dari target dan tumbuh 22,69 persen dari periode sama 2019 yang sebesar Rp11,93 triliun.
Kemudian untuk PPh Migas terealisasi Rp22,31 triliun atau 48,74 persen dari target dan mampu tumbuh 23,54 persen dibanding Rp18,06 triliun pada periode sama tahun lalu.
Yon menjelaskan baiknya kinerja penerimaan pajak didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi serta konsumsi sehingga berdampak pada peningkatan ekspor maupun impor.
"Mudah-mudahan kita bisa segera keluar dari masa yang kritikal ini dalam waktu singkat sehingga perekonomian kembali ke tren yang baik," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)