Kemenkeu Ungkap Kapan THR PNS Bakal Diberikan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan sebelum Lebaran. Sementara itu, untuk waktunya masih harus menunggu revisi Peraturan Pemerintah mengenai THR dari Kementerian PAN-RB.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan sebelum Lebaran. Sementara itu, untuk waktunya masih harus menunggu revisi Peraturan Pemerintah mengenai THR dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Pelaksanaan THR tahun 2020 nanti akan dilaksanakan pada bulan puasa sebelum Lebaran. (Untuk waktunya) saat ini akan difollowup dengan penyelesaian revisi PP THR oleh KemenPAN," kata Askolani kepada merdeka.com, Rabu (15/3).
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Kenapa THR Lebaran dibagikan dalam bentuk pantun? Dengan menyusun pantun THR Lebaran lucu, tidak hanya ucapan selamat yang disampaikan, tetapi juga tercipta momen interaksi yang lebih akrab dan erat antara pemberi dan penerima THR.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa itu pantun THR lucu? Pantun lucu, atau dikenal juga sebagai pantun jenaka, adalah jenis pantun yang bertujuan untuk menghibur pendengarnya dengan humor. Pantun ini sering digunakan dalam berbagai kesempatan sosial untuk menciptakan suasana yang riang dan menyenangkan.
-
Kapan Promo THR Blibli dimulai? Di program promo lebaran THR dimulai dari 11 Maret 2024 sampai 1 April 2024, Blibli tentunya sudah menyediakan berbagai pilihan hadiah yang bisa Anda berikan sebagai bentuk apresiasi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.
Sementara presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri hingga eselon II tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Keputusan ini juga berlaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Askolani mengatakan, untuk THR yang tidak cair maka alokasi anggarannya akan masuk menjadi satu paket pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 secara keseluruhan. Sehingga tidak dilarikan atau direalokasi ke pos-pos lainnya.
"Kebijakan anggaran tentunya akan menjadi satu paket pengelolaan APBN 2020," tandas dia.
Meski Negara Butuh Anggaran untuk Corona, Menkeu Pastikan Dana THR PNS Tersedia
Pemerintah tengah mengkaji ulang terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangan itu dilakukan dikarenakan beban keuangan negara saat ini begitu besar akibat pandemik virus corona (covid-19).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sejauh ini gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) TNI dan Polri sudah diperhitungkan dan tidak akan terancam. Terutama untuk kelompok ASN yang pelaksana golongan I, II dan III.
(mdk/bim)